Menu

Mode Gelap

Politik & Hukum · 17 Mei 2024 22:49 WIB ·

Polemik Rekrutmen Anggota PPK Kabupaten Sukabumi: Koalisi 11 Menyoroti Kecurangan dalam Seleksi


 Polemik Rekrutmen Anggota PPK Kabupaten Sukabumi: Koalisi 11 Menyoroti Kecurangan dalam Seleksi Perbesar

Polemik Rekrutmen Anggota PPK Kabupaten Sukabumi: Koalisi 11 Menyoroti Kecurangan dalam Seleksi

Sukabumi, catatanjabar.com, 18 Mei 2024, SU SS

SUKABUMI,  Polemik proses seleksi dan rekrutment anggota PPK Kab-Sukabumi oleh KPU Kab- Sukabumi disikapi Koalisi 11.

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi 11 ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil maupun kaum pergerakan serta Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM. Koalisi 11 ini menyoroti rekruitmen anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dinilai ganjil dan penuh kecurangan.

Sementara hasil rekruitment KPU Kab-Sukabumi saat ini sudah melantik 235 anggota PPK baru. Mereka akan bertugas di 47 kecamatan se Kabupaten Sukabumi. Di mana, setiap kecamatan terdapat 5 anggota PPK.(Kamis, 16-Mei-2024.) dikutif dari Sukabumisatu.com

Imbasnya salah satu dari Koalisi 11 Fery Permana yang juga Ketua LSM “LATAS “ ( Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran ) ini mengungkapkan,“Bahwasannya rekruitmen PPK yang dilakukan oleg pihak KPU sangat merugikan dan bisa disebut pembodohan publik. Karena nama yang diharapkan atau yang akan lolos seleksi sudah tercatat dalam buku komisioner masing masing.Rekruitment ini cacat hukum,”ungkap Ferry pada Sukabumisatu.com, Minggu (19/05/2024 ).

Ferry juga menambahkan bahwa dalam penetapan yang dilakukan oleh pihak KPU diduga tidak sesuai dengan hasil penilaian yang objektif.

“Dengan kejadian ini, kami dari team Koalisi 11 akan melakukan aksi damai ke KPU untuk meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit berkaitan dengan hal tersebut mengingat kegiatan ini menggunakan anggaran negara dengan penuh formalitas. Kami dari Koalisi 11 akan melakukan unjuk rasa damai dengan temuan ini ke KPU dalam waktu dekat ini.”Ungkap Fery Permana.

Lebih lanjut Fery Permana menambahkan, rekruitmen yang dilakukan KPU dari Mulai CAT sampai wawancara hanya merupakan formalitas saja, bisa kita lihat dari hasil CAT yang dilakukan, meskipun mendapatkan nilai tinggi akan tetapi pada kenyataanya kalah oleh peserta nilai di bawah, karena penilaian wawancara yang subyektif.

“Dengan kalahnya peserta CAT yang memiliki nilai tinggi oleh peserta yang memiliki nilai rendah menandakan bahwa penilaian yang di berikan oleh pihak penguji KPU tidak subyektif dan relevan dan diduga ada unsur dugaan korupsi,” tegasnya.

Menurut Ferry, banyak peserta yang memiliki nilai tinggi namun tidak masuk nominasi. “Seharusnya yang nilai CAT nya tinggi di pertahankan karena itu modal dasar peserta memahami regulasi dan teknis tentang literasi Pileg maupun Pilkada .”tungkasnya.

Red/Tim

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilbup Sukabumi 2024

6 Februari 2025 - 05:06 WIB

Aspek Hukum Gugatan Pilkada Sukabumi Diulas Kuasa Hukum Paslon AA di MK

8 Januari 2025 - 23:58 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

10 November 2024 - 21:35 WIB

Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan Remaja dan Celurit dalam Antisipasi Tawuran

27 Desember 2023 - 07:27 WIB

Ulang Tahun Kadis PU Bertepatan Dengan Hari Pahlawan 10 Nopember

10 November 2022 - 01:29 WIB

Everything Newlyweds Should Know about Coupling Finances

9 Juni 2021 - 10:33 WIB

Trending di Politik & Hukum