50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dilantik, Siap Jalankan Amanah Periode 2024-2029
Sukabumi, catatanjabar.com, 5 Agustus 2024, Laporan Linda Herlina
SUKABUMI -Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah janji jabatan di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (5/8/2024). Prosesi pelantikan ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami yang didampingi oleh Wakil Bupati H. Iyos Somantri.
BACA JUGA : Bupati Sukabumi dan DPRD Setujui Raperda RPJPD untuk Masa Depan Lebih Baik
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara periode 2024-2029 adalah Ferri Supriyadi dari Partai Golkar, dengan wakil ketua Hera Iskandar dari Partai Gerindra.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengucapkan selamat kepada anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa anggota DPRD yang dilantik dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sukabumi.
“Anggota DPRD yang dilantik ini adalah individu-individu yang memiliki integritas dan komitmen kuat sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan,” ungkap Marwan.
Selain itu, Bupati meminta seluruh anggota dewan untuk melanjutkan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh dewan sebelumnya, agar kemajuan pembangunan Kabupaten Sukabumi dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
“Selamat bergabung di Forkopimda Kabupaten Sukabumi. Besar harapan, apa yang telah dicapai oleh ketua dan anggota DPRD periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan, dan seluruh catatan serta rekomendasi dapat ditindaklanjuti oleh anggota DPRD periode 2024-2029 mendatang,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi yang lama, Yudha Sukmagara, menyampaikan berbagai prestasi yang telah diraih oleh DPRD Kabupaten Sukabumi selama masa kepemimpinannya, terutama dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Berbagai prestasi telah diraih dalam rangka kesejahteraan masyarakat yang Berakhlakul Karimah,” ujarnya.
Yudha berharap anggota DPRD yang baru dapat melanjutkan berbagai program yang belum terpenuhi secara baik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat datang kepada rekan anggota DPRD terpilih, selamat berjuang dalam mengemban tugas dan amanah demi kemajuan Kabupaten Sukabumi ke depan,” pungkasnya.
BACA JUGA : DPRD Sukabumi Sahkan Raperda Perubahan Ke-3 terhadap Perda Nomor 7 Tahun 2016
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara periode 2024-2029, Ferri Supriyadi, menambahkan bahwa dirinya akan terus bersinergi dan menyesuaikan diri dengan anggota untuk percepatan pembangunan di daerah.
“Kami menyadari tanggung jawab ini cukup berat, namun apa pun warna yang tergabung dalam wadah DPRD, semuanya harus bersatu sampai titik darah penghabisan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.