Menu

Mode Gelap

Kriminal · 1 Nov 2024 04:45 WIB ·

67 Tersangka Ditangkap: Polres Sukabumi Berantas Narkoba


 67 Tersangka Ditangkap: Polres Sukabumi Berantas Narkoba Perbesar

67 Tersangka Ditangkap: Polres Sukabumi Berantas Narkoba

Sukabumi, catatanjabar.com, 1 November 2024, Laporan Linda Herlina 

SUKABUMI – Kepolisian Resor Sukabumi berhasil mengungkap 46 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas (OKT) selama periode Agustus hingga Oktober 2024. Sat Res Narkoba Polres Sukabumi berhasil menangkap 67 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, ganja, sinte, dan obat keras terbatas di wilayah hukum Polres Sukabumi.

BACA JUGA : Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan Remaja dan Celurit dalam Antisipasi Tawuran

“Kasus narkotika mencakup 29 kasus, sementara kasus obat keras terbatas (OKT) mencapai 17 kasus. Dari total 67 tersangka, 44 orang di antaranya terlibat dalam kasus narkotika dengan barang bukti utama berupa sabu. Beberapa tersangka yang berhasil ditangkap antara lain Sdr. W dan Sdr. A dengan barang bukti sabu seberat 147,99 gram, Sdr. D dengan sabu seberat 100,67 gram, serta beberapa tersangka lainnya dengan total sabu yang disita mencapai 809,4 gram. Selain itu, turut disita pula ganja seberat 13,52 gram, sinte seberat 329,76 gram, serta 17.541 butir obat keras terbatas.” Beber Samian.

“Kami juga berhasil mengamankan psikotropika dengan nilai barang bukti mencapai ratusan juta rupiah. Ini membuktikan bahwa kami terus memperketat pengawasan dan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” tambah Kapolres.

“Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka meliputi penempelan barang di lokasi-lokasi tertentu serta pertemuan langsung atau sistem “adu banteng”. Atas perbuatan mereka, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup, serta undang-undang terkait OKT dan psikotropika lainnya dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.” Lanjut Beliau.

BACA JUGA : Polres Sukabumi Gelar Apel Besar Harkamtibmas, Jaga Kondusivitas Wilayah

“Kami berharap agar masyarakat turut bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, khususnya terkait peredaran narkoba,” tutup Kapolres Samian.

Red/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Calon Bupati Terpilih Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Sukabumi

6 Desember 2024 - 01:32 WIB

Paslon 02 Kabupaten Sukabumi Klaim Menang Pilkada Berdasarkan Rekapitulasi Sementara

3 Desember 2024 - 04:21 WIB

Hitung Cepat Unggulkan Asep Japar-Andreas di Pilbup Sukabumi

27 November 2024 - 06:28 WIB

Asep Japar Gunakan Hak Pilih di Pilkada Sukabumi

26 November 2024 - 23:46 WIB

Kang Asep Japar Turun Langsung, Bantu Warga Ubrug Perbaiki Rumah dan Berikan Sembako

23 November 2024 - 19:17 WIB

Asep Japar Gelar Pengobatan Gratis di Desa Loji, Tawarkan Program Kesehatan Unggulan

18 November 2024 - 19:24 WIB

Trending di Kesehatan