Kegiatan ini untuk mendorong semangat memajukan UMKM di Kota Sukabumi.
“Apresiasi kepada PNM memotivasi kita untuk terus melakukan peningkatan kesejahteraan,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
PKU ini sejalan dengan amanat PP Nomor 73 tahun 2021. Di mana dengan pencabutan PPKM ditindaklanjuti dengan recovery setelah pandemi sebab berdampak pada ekonomi.
” Bergerak bersama PNM dalam mendorong ekonomi dengan UMKM,” cetus Fahmi. Di mana UKM memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja 97,22 %, kontribusi terhadap PDB 60 % dan 62 juta pelaku UKM
Pemkot kata Fahmi mendorong UKM maju dan harus terdaftar laik higiene, sertifikat halal dan perizinan lainnya. Berkoordinasi dengan Diskumindag dan dinkes agar mendapatkan kemudahan.