Menu

Mode Gelap

Headline · 8 Jul 2024 23:14 WIB ·

Banjir di Jembatan Cikarang: UPTD PU Jampangkulon Angkat Sampah dan Kayu dari Drainase


 Banjir di Jembatan Cikarang: UPTD PU Jampangkulon Angkat Sampah dan Kayu dari Drainase Perbesar

Banjir di Jembatan Cikarang: UPTD PU Jampangkulon Angkat Sampah dan Kayu dari Drainase

Jampangkulon, catatanjabar.com, 8 Juli 2024, Laporan:sbr/info/DPU.

SUKABUMI – UPTD PU Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menanggapi laporan masyarakat mengenai banjir di ruas jalan kabupaten Pasiripis-Ciracap, khususnya di sekitar Jembatan Cikarang, yang mengganggu pengguna jalan dan sempat viral di media sosial.

Kepala UPTD PU Jampangkulon, Rudi AB, menjelaskan, “Banjir terjadi pada Sabtu malam, 6 Juli 2024, disebabkan oleh hujan deras serta tertutupnya drainase jalan oleh sampah dan sisa material tebangan kayu dari lahan sekitar.”

Rudi menambahkan, “Hari ini kami melakukan penanganan dengan mengangkat material kayu dan sampah yang menyumbat drainase agar aliran air kembali normal. Kami berharap tidak ada banjir susulan.”

Material kayu dan sampah yang diangkut akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Rudi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke drainase jalan dan meminta pemilik lahan agar tidak menyimpan kayu di bahu jalan. Untuk laporan atau pengaduan, masyarakat dapat menghubungi UPTD PU Jampangkulon melalui media sosial resmi kami, baik Facebook maupun Instagram, agar kami dapat segera melakukan penanganan.

Red/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Aspek Hukum Gugatan Pilkada Sukabumi Diulas Kuasa Hukum Paslon AA di MK

8 Januari 2025 - 23:58 WIB

Wamendes dukung pembangunan desa wisata di Sukabumi

25 Desember 2024 - 07:45 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Pelayanan Prima dan Pengawasan Ketat terhadap DPU Pasca Bencana

20 Desember 2024 - 21:16 WIB

HARI BAKTI PU KE-79: BUPATI SUKABUMI DORONG DPU BERIKAN YANG TERBAIK UNTUK MASYARAKAT

19 Desember 2024 - 09:39 WIB

Asep Japar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Ciemas

17 Desember 2024 - 18:37 WIB

Syarat Formil PHPU Tak Dipenuhi, Tim Hukum Paslon 02 Ajak Masyarakat Bersatu

15 Desember 2024 - 03:05 WIB

Trending di Sukabumi