Menu

Mode Gelap

DPRD KAB SUKABUMI · 22 Des 2023 06:27 WIB ·

Bupati Marwan Hamami Terangkan Detail Raperda Penyertaan Modal Daerah di Paripurna DPRD Kab. Sukabumi


 Bupati Marwan Hamami Terangkan Detail Raperda Penyertaan Modal Daerah di Paripurna DPRD Kab. Sukabumi Perbesar

Bupati Marwan Hamami Terangkan Detail Raperda Penyertaan Modal Daerah di Paripurna DPRD Kab. Sukabumi

Sukabumi, catatanjabar.com, 21 Desember 2023, Laporan:sbr/inf/DPRD.

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan atas dua Raperda, antara lain penetapan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi serta Penetapan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri. Rapat Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kab. Sukabumi, Kamis (21/12/2023).

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menjelaskan, maksud disusunnya dua Raperda tersebut adalah untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah yang bertujuan untuk memperkuat permodalan perumda dalam meningkatkan daya saing dan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA : Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara Menyambut Prioritas Pertanian dan Pariwisata di RPJPD 2025-2045

“Penyertaan modal daerah dilakukan untuk modal pendirian serta penambahan modal dengan bentuk berupa uang dan barang milik daerah,” terangnya.

Dijelaskan Bupati, terdapat dua variabel penting yang dapat mempengaruhi perkembangan Perumda, satu diantaranya perhatian pemerintah dan modal. Kedua variabel tersebut sangat mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektivitas Perumda.

“Pada prinsipnya peraturan perundang-undangan telah memberikan peluang yang sangat lebar mengenai sumber modal Perumda atau perusahaan perseroan daerah yang sesuai dengan ketentuan pasal 19 peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah,” tegasnya.

BACA JUGA : Segenap Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi

Bupati menambahkan, penyertaan modal daerah diyakini akan menumbuh kembangkan perekonomian daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah.

“Insya Allah kedua Perda tersebut menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah kabupaten sukabumi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atas dua Raperda.

Red/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Bupati Marwan Hamami: Potensi Wilayah Cibadak Harus Dikembangkan untuk Mewujudkan Visi Kabupaten Sukabumi

18 September 2024 - 03:50 WIB

Desa Pasirhalang Dikenal Lewat UMKM Flamboyan: Produk Variatif Dapat Apresiasi dari Tim Verifikasi PKK

17 September 2024 - 02:26 WIB

Ketua DPD PSI Kab. Sukabumi Siap Jalankan Instruksi Kaesang

9 September 2024 - 00:15 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Teddy Setiadi Terpilih sebagai Ketua Fraksi Gerindra

6 September 2024 - 06:07 WIB

Asep Japar Disambut Meriah di Pajampangan: Kunjungan Penuh Keakraban dan Dukungan UMKM

6 September 2024 - 04:47 WIB

Pasangan Asep Japar dan Andreas Resmi Mendaftar ke KPU Sukabumi, Disambut Antusias Warga

28 Agustus 2024 - 05:25 WIB

Trending di Headline