Menu

Mode Gelap

News · 26 Feb 2023 23:29 WIB ·

Bupati Sukabumi, Inovasi Perlindungan Pekerja Kepada Tim Penilaian Paritrana Award Tingkat Jabar


 Bupati Sukabumi, Inovasi Perlindungan Pekerja Kepada Tim Penilaian Paritrana Award Tingkat Jabar Perbesar

catatanjabar.com SUKABUMI ,Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami memaparkan sejumlah inovasi yang telah dilakukannya saat diwawancarai oleh tim penilai Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award tingkat Provinsi Jawa Barat, Rabu, (01/02/2023). Pemaparan tersebut, dilakukannya secara virtual dari Pendopo Sukabumi.

Sejumlah inovasi yang dilakukan terkait perlindungan kepada pekerja rentan hingga linmas di Kabupaten Sukabumi. Atas inovasi tersebut, terdapat 671 pekerja rentan seperti sopir angkot hingga petani yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

Hal itu dapat dilakukan berkat kolaborasi dan sinergitas dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Inovasi tersebut diperkuat lewat surat edaran bupati. Apalagi, terdapat sejumlah regulasi yang dilakukan Bupati Sukabumi dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan.

H. Marwan Hamami mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mencari peluang dan berinovasi agar masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Baik untuk penerima upah maupun bukan penerima upah.

“Sambil berjalan kita terus mencari peluang dan mengevaluasi yang sudah ada. Sehingga, bisa terus kita dorong dan tingkatkan,” ujarnya.

Berkaitan hal tersebut, jumlah peserta penerima upah aktif di Kabupaten Sukabumi mencapai 58,24 persen dari jumlah peserta tenaga kerja. Sementara peserta aktif bukan penerima upah mecapai 22,48 persen.

“Secara pertumbuhan coverage penerima upah 2022, turun 0,13 persen. Berbeda dengan coverage bukan penerima upah aktif yang naik 10,56 persen. Bahkan non ASN pun sudah terlindungi,” ucapnya.

Berkaitan relatif kecilnya penurunan angka kepesertaan, akibat minimnya gelombang PHK di Kabupaten Sukabumi. Hal itu terjadi berkat komunikasi yang terjalin dengan pengusaha dan serikat buruh.

“Salah satu upaya penekanannya ialah dengan sistem shift. Sehingga, pekerja masih bisa bekerja dengan waktu kerja yang dikurangi,” bebernya.

Selain itu, pekerja yang mendapatkan PHK didorong dalam pemberdayaan pertanian. Apalagi, pertanian menjadi salah satu sektor penyangga di Kabupaten Sukabumi.

“Selama ini yang menjadi perhatian, kami meminta waktu agar tidak ada PHK dulu sambil memberikan pelatihan kepada para buruh.Sehingga kondisi yang terjadi di daerah lain, tidak terjadi di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Pasangan Asep Japar dan Andreas Resmi Mendaftar ke KPU Sukabumi, Disambut Antusias Warga

28 Agustus 2024 - 05:25 WIB

GWK Jadi Saksi Deklarasi Pasangan Asep-Andreas: “Kami Siap Membangun Sukabumi Lebih Baik

27 Agustus 2024 - 22:39 WIB

Pemeliharaan Jalan Babakanjaya-Bojonglongok: Dinas PU Sukabumi Pastikan Kelancaran Akses Transportasi

23 Agustus 2024 - 05:08 WIB

Perkuat Kekompakan, Dinas PU Sukabumi Adakan Perlombaan dan Apresiasi Pegawai di HUT Kemerdekaan

20 Agustus 2024 - 04:26 WIB

Dinas PU dan BPBD Bahu-membahu Atasi Longsor di Jalan Gudang-Caringin Kulon

19 Agustus 2024 - 04:19 WIB

Kadis PU Kabupaten Sukabumi Ucapkan Dirgayau Republik Indonesia Ke 79

17 Agustus 2024 - 03:49 WIB

Trending di News