Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Nov 2023 07:17 WIB ·

Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2024 dalam Rapat DPRD


 Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2024 dalam Rapat DPRD Perbesar

Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2024 dalam Rapat DPRD

Sukabumi, catatanjabar.com, 6 November 2023, Laporan Linda Herlina

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan nota pengantar Raperda tentang APBD 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di ruang rapat utama DPRD, Senin (6/09/2023).

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menjelaskan, penyusunan RKPD, kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2024 telah memperhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sebagaimana arahan presiden RI bahwa arsitektur APBN tahun 2024 untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal.

Maka dengan hal tersebut, reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, termasuk optimalisasi pendapatan, melanjutkan penguatan belanja berkualitas serta pembiayaan inovatif yang dikelola secara berhati-hati.

“Dengan pengelolaan fiskal yang kuat disertai dorongan transformasi ekonomi yang efektif, diharapkan dapat meminimalisir angka pengangguran, dan kemiskinan serta meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN),”

Pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2024 bertajuk pemantapan daya saing ekonomi melalui peningkatan infrastruktur daerah.

“Tema tersebut mempunyai benang merah yang sama, yakni meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas infrastruktur, dan pencapaian sasaran pembangunan RPJMD 2021-2026,”

Dipaparkan Bupati, kebijakan umum APBD dan prioritas plafond anggaran sementara tahun 2024 Kab. Sukabumi telah disepakati bersama sebelum peraturan presiden mengenai rincian APBN tahun anggaran 2024 terbit. Sehingga, keduanya terjadi pergeseran asumsi yang melandasi akibat adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta menyikapi adanya penambahan dan pengurangan belanja, pembiayaan daerah dan sumber pendapatan daerah.

Bupati berharap, kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 dapat disempurnakan dan disepakati bersama oleh anggota DPRD yang sesuai dengan kepentingan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Setelah ditandatanganinya nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2024 antara Bupati Sukabumi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, selanjutnya akan dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan tentang kebijakan umum APBD dan PPAS,”.

Red/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Kusmana Hartadji: Generasi Muda FKPPI Perlu Kolaborasi dan Pembenahan Organisasi

6 Desember 2023 - 23:34 WIB

Kerjasama DPMPTSP dan Dinas Perdagangan Sukabumi: Sosialisasi Perizinan Pergudangan untuk Pelaku Usaha

6 Desember 2023 - 23:15 WIB

Dinas PU Sukabumi Bangun Daerah Irigasi Cipanarikan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

6 Desember 2023 - 22:02 WIB

Kapolres Sukabumi Rilis Kronologis Tragis Tawuran: Pelaku Diciduk, Korban Tewas di Lokasi

6 Desember 2023 - 09:12 WIB

Konferensi Pers Polres Sukabumi: Tindak Pidana Cabul dengan Modus Pengobatan Gaib

6 Desember 2023 - 08:59 WIB

Bupati Sukabumi Terima Kunjungan Kerja dari Kepala Imigrasi: Sinergitas Dibangun Lebih Lanjut

6 Desember 2023 - 00:20 WIB

Trending di Nasional