Bupati Sukabumi Sepakati Pandangan Umum Fraksi DPRD untuk Penyempurnaan Raperda APBD 2024
Catatanjabar.com – SUKABUMI, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menyatakan kesepakatannya atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Kamis (26/09/2024).
BACA JUGA : Pelantikan Pimpinan DPRD: Sinergi Baru Menuju Pembangunan Kabupaten Sukabumi
Bupati Hamami secara rinci menjawab pandangan umum dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP. Pandangan umum ini dianggap sebagai bentuk penyempurnaan terhadap penyusunan perubahan Raperda APBD 2024.
Perubahan APBD 2024 difokuskan pada penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah dengan memperhatikan waktu penyerapan anggaran dan pelaksanaan program. Hal ini bertujuan untuk memastikan realisasi kegiatan dapat dilakukan secara maksimal, tepat sasaran, dan sesuai jadwal.
“Kami juga mengevaluasi tingkat penyerapan anggaran di setiap perangkat daerah, khususnya untuk program pembangunan fisik dan kegiatan lainnya,” jelas Bupati Hamami.
BACA JUGA : Sinergi Pegadaian dan Pemkab Sukabumi: Langkah Nyata Lestarikan Ekosistem Pantai Cikadal
Bupati Hamami menyatakan akan mendorong perangkat daerah untuk lebih optimal dalam menyelesaikan program kegiatan dan penyerapan anggaran.
“Mudah-mudahan upaya ini berdampak besar terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
RED/SNI