Bupati Sukabumi Setujui Perubahan APBD 2024, Fokus pada Pemulihan Ekonomi dan Keselamatan Masyarakat
Sukabumi, catatanjabar.com, 26 September 2024, Laporan Linda Herlina
catatanjabar.com – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Kamis (26/09/2024).
BACA JUGA : Bupati Sukabumi Sepakati Pandangan Umum Fraksi DPRD untuk Penyempurnaan Raperda APBD 2024
Perubahan APBD 2024, yang disepakati bersama antara Bupati dan DPRD, bertujuan untuk menyesuaikan program kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD dengan perkembangan kondisi terkini. Fokus utama perubahan ini adalah untuk melindungi keselamatan masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi daerah.
“Perubahan APBD ini sangat penting untuk memastikan bahwa program-program kita tetap relevan dan efektif dalam menghadapi tantangan yang ada,” ujar Bupati Marwan. “Kita harus memastikan bahwa anggaran kita digunakan secara optimal untuk melindungi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.”
Hasil keputusan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi dan persetujuan. Bupati Marwan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas kerja sama dalam membentuk perubahan Raperda APBD 2024.
“Semoga Raperda ini disetujui oleh Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan nantinya dijadikan sebuah Perda,” harap Bupati Marwan.
BACA JUGA : Sinergi Pegadaian dan Pemkab Sukabumi: Langkah Nyata Lestarikan Ekosistem Pantai Cikadal
Di akhir acara, dilakukan penandatanganan pengambilan keputusan terhadap perubahan Raperda TA 2024 oleh Bupati, Ketua, dan Wakil DPRD.
Red/SNI