Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Okt 2023 09:27 WIB ·

Dana Alokasi Khusus Dialokasikan untuk Perbaikan Tanggul Bendungan dan Jaringan Irigasi Sungai Cikalong, Meningkatkan Sektor Pertanian


 Dana Alokasi Khusus Dialokasikan untuk Perbaikan Tanggul Bendungan dan Jaringan Irigasi Sungai Cikalong, Meningkatkan Sektor Pertanian Perbesar

Dana Alokasi Khusus Dialokasikan untuk Perbaikan Tanggul Bendungan dan Jaringan Irigasi Sungai Cikalong, Meningkatkan Sektor Pertanian

Ciemas, catatanjabar.com, 3 Oktober 2023, Laporan:sbr/inf/DPU.

SUKABUMI, Pada hari Selasa, 3 Oktober 2023, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah Ciemas melakukan perbaikan pada tanggul bendungan dan jaringan irigasi Sungai Cikalong yang terletak di Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Jaringan irigasi Sungai Cikalong ini memiliki fungsi vital dalam mengaliri areal pesawahan seluas sekitar ±161 hektare.

Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, menjelaskan bahwa sumber anggaran untuk perbaikan jaringan irigasi ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek perbaikan mencakup pengembalian kondisi bendungan yang sebelumnya mengalami kerusakan, serta perbaikan saluran irigasi sepanjang sekitar 1.400 meter. Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp. 1.536.715.787,58.

Dadang Koswara menyebutkan bahwa pada hari Selasa, pihak Dinas PU melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk memastikan bahwa pengerjaan telah selesai 100 persen, sesuai dengan target yang ditetapkan yaitu akhir bulan September 2023. Proyek ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan produksi hasil pertanian, termasuk lahan pesawahan dan tanaman lainnya, dengan tujuan utama mensejahterakan para petani yang menggunakan sumber air dari jaringan irigasi ini di wilayah Desa Mekarsakti.

Selain itu, proyek ini juga dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan kemakmuran, kebahagiaan, dan keadilan bagi negara dan rakyat, terutama para petani, dalam rangka mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Langkah ini selaras dengan prinsip-prinsip dasar dalam penyusunan hukum agraria nasional, memastikan kesatuan dan kesederhanaan dalam hukum pertanahan, serta memberikan dasar yang kuat untuk kepastian hukum terkait hak atas tanah bagi seluruh rakyat. Oleh karena itu, Dinas PU Kabupaten Sukabumi aktif berkontribusi dalam menciptakan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.”

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Perbaikan Jalan Ruas Cijoho-Cikangkung di Kabupaten Sukabumi Telan Anggaran Rp139 Juta

3 November 2024 - 01:41 WIB

Deklarasi Dukungan Poskab Sapu Jagat untuk Pasangan Calon Bupati Asep Japar – Andreas

3 November 2024 - 00:53 WIB

HKN ke-60, Bupati Sukabumi Tekankan Pentingnya Pencegahan Stunting untuk Generasi Unggul

2 November 2024 - 00:52 WIB

H. Asep Japar Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Sukabumi

1 November 2024 - 20:52 WIB

Waterpark Green Forest Jajaway: Liburan Keluarga yang Menyenangkan di Palabuhanratu

1 November 2024 - 03:32 WIB

Bupati Sukabumi Ajak Keluarga Besar NU Jadi Pelopor Perubahan Menuju Kemajuan

31 Oktober 2024 - 03:09 WIB

Trending di Daerah