CATATANJABAR.COM- Sukabumi,Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi mengandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam upaya sosialisasi wawasan hukum (waskum) bagi ratusan pegawainya, di Aula Stum Kantor DPU Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/12/2022).
Pada kesempatan itu pihak Kejaksaan Negeri menyampaikan materi seputar jasa konstruksi dan aturan-aturan hukum yang menyangkut jasa kontruksi.
“Selain SDM yang handal di bidang kontruksi, Dinas PU Kabupaten Sukabumi membutuhkan peningkatan pengetahuan di bidang hukum. Oleh sebab, dengan sosialisasi wawasan hukum ini penting dilakukan karena pekerjaan kami erat kaitan dengan teknis yang banyak berhubungan langsung dengan pekerjaan proyek di lapangan,”kata Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar di sela-sela sosialisasi wawasan hukum.
Asep Japar mengatakan dalam sosialisasi wawasan hukum ini ada sekitar 150 pegawai yang mengikuti kegiatan. Baik itu pejabat struktural sampai pegawai di UPTD di semua wilayah.
“Pegawai kami di lapangan selalu menemui kendala berkaitan dengan hukum, setelah kegiatan ini seluruh keputusan yang telah dirumuskan dapat lebih sesuai dengan koridor aturan hukum,”tandasnya.
“Pemberi materi dari kejaksaan karena kita butuh untuk meningkatkan SDM di bidang hukum buat aparatur Dinas PU, karena Dinas PU banyak berhubungan langsung dengan keproyekan,” ujar Asep Japar menambahkan.