catatanjabar.com – SUKABUMI, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi tengah melakukan tambal sulam jalan di ruas Ciracap-Ujunggenteng, tepatnya di Kampung Ciawet, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap. Kegiatan pemeliharaan rutin jalan berstatus kabupaten ini telah dimulai sejak Senin, 14 Oktober 2024, dan telah berlangsung selama dua hari.
BACA JUGA : Dinas PU Sukabumi Amankan Jalan Anjlok di Ciracap dengan Perbaikan Plat Beton
Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, menjelaskan bahwa perbaikan jalan ini menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2024 dengan nilai sebesar Rp 641.024.372,72. “Pekerjaan ini tercantum dalam paket RTNJ 108,” tambah Dadang.
BACA JUGA : Betonisasi Jalan KH Anwari: Upaya Dinas PU Sukabumi Tingkatkan Kenyamanan Pengendara
Perbaikan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jalan dan kenyamanan pengguna jalan di ruas Ciracap-Ujunggenteng.
RED/SNI