Catatanjabar.com – SUKABUMI, Pengecoran ruas jalan Pakuwon-Cipeuteuy di Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, terus berjalan dengan progres mencapai 40%. Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Uus Iskandar, menjelaskan bahwa proses pengerjaan membutuhkan waktu pengeringan sekitar 28 hari untuk hasil maksimal, meskipun secara teknis jalan tersebut dapat dilalui setelah 21 hari.
Namun, demi menjaga kualitas dan keselamatan pengguna jalan, Bapak Uus mengimbau masyarakat untuk tidak melintasi jalan yang baru dicor sebelum waktu pengeringan selesai. Penggunaan jalan sebelum waktunya, terutama oleh pengendara sepeda motor yang nekat, berpotensi merusak permukaan jalan yang baru dicor.
Saat ini, separuh badan jalan telah selesai dicor, sementara separuh lainnya digunakan sebagai jalur dua arah. Kondisi ini menyebabkan kemacetan karena kurangnya pengaturan lalu lintas. UPTD PU Wilayah III Cicurug sedang berupaya untuk mengoptimalkan pengaturan lalu lintas agar kemacetan dapat diminimalisir.
“Dengan selesainya proyek ini, kami berharap mobilitas masyarakat akan semakin lancar dan akses antar wilayah akan lebih cepat, khususnya bagi warga Desa Cibodas dan sekitarnya,” ujar Bapak Uus Iskandar.
RED/SNI
















