catatanjabar.com – SUKABUMI, Warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki jalan kabupaten ruas Waluran-Bojonggenteng sepanjang 9,3 kilometer. Jalan tersebut menghubungkan Desa Mekarjaya dengan Desa Waluran, Kecamatan Waluran, dan kondisinya yang rusak parah telah mengganggu aktivitas warga sehari-hari.
Keluhan disampaikan langsung oleh warga, Inen, yang berharap pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, dapat memperhatikan kondisi jalan tersebut.
Kepala UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, membenarkan status jalan tersebut sebagai jalan kabupaten yang baru ditetapkan pada tahun 2023. Jalan ini melintasi wilayah Kecamatan Waluran dan Ciemas.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur, menambahkan bahwa kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung lama dan mayoritas berada di sepanjang permukiman warga Desa Mekarjaya, mulai dari Jembatan Ciletuh hingga ke PT Wilton. Ia menyayangkan kurangnya alokasi anggaran dari Pemda Sukabumi, khususnya DPU, untuk perbaikan jalan tersebut setelah statusnya dialihkan menjadi jalan kabupaten.
“Perbaikan jalan ini membutuhkan anggaran yang besar dan mungkin tidak bisa hanya diandalkan dari APBD Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu, kami berharap ada intervensi dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi,” jelas Taopik. Ia juga menambahkan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi akan mempertanyakan komitmen PT Wilton terkait janji pembangunan jalan tersebut.
Red/SNI