Dinas PU Sukabumi Bersiap Buka Akses Darurat Pasca Amblasnya Jalan Penghubung
catatanjabar.com – SUKABUMI, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi berencana membuka akses darurat menyusul tergerusnya jalan penghubung antara Kecamatan Simpenan dan Kecamatan Warungkiara oleh derasnya air Sungai Cimandiri pada Jumat (15/3/2024).
Edi Mulyadi, Kepala UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu, menjelaskan bahwa Dinas PU dan UPTD PU telah meminta bantuan kepada kepala desa dan camat untuk berkoordinasi mengenai penggunaan lahan tanah milik warga di sebelah jalan sebagai jalur darurat sementara.
Dalam upayanya tersebut, Edi berharap pemilik tanah bersedia untuk sementara waktu mengizinkan penggunaan lahan mereka sebagai jalur darurat. “Kami berharap kesediaan pemilik tanah dapat memungkinkan penggunaan lahan tersebut sehingga rencana ini dapat terealisasikan,” ungkapnya.
Edi menjelaskan bahwa untuk pembangunan jalur darurat, Dinas PU akan menggunakan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) dan Lapisan Pondasi Atas (LPA). “Pengerasan jalan akan melibatkan LPB dan LPA, dengan lapisan bawah menggunakan batu kali atau sirtu besar berukuran 15 cm, dan lapisan atas menggunakan beskos 10 cm yang dikerjakan dengan alat mesin giles 6 ton atau tendem 4 ton,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa opsi jangka panjang terkait infrastruktur ini sedang dikaji oleh tim teknis Dinas PU, apakah perlu memindahkan jalur atau memperbaiki yang sudah ada.
RED/SNI