Dinas PU Sukabumi Menghadirkan Transformasi Jalan Kabupaten untuk Warga Desa Tenjolaut
catatanjabar.com – SUKABUMI, Warga Desa Tenjolaut, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sukabumi, Dinas Pekerjaan Umum (PU), UPTD PU Wilayah Sagaranten, serta Forkopimcam atas peningkatan status jalan utama di wilayah desa menjadi jalan kabupaten.
Kepala Desa Tenjolaut, Soleh, menyampaikan rasa syukurnya kepada media pada Selasa (26/3/2024).
“Kami merasa sangat bersyukur dengan peningkatan status jalan Cikarang-Tenjolaut ini. Hal ini memberikan sedikit enteng bagi Pemerintah Desa dalam hal pembangunan infrastruktur jalan. Secara khusus, jalan ini menjadi penting dalam usaha mengatasi keterisoliran Desa Tenjolaut dan menjadi penghubung antara Kecamatan Cidolog dengan Kecamatan Cidadap,” ujar Soleh.
Perubahan status jalan ini telah dinantikan selama hampir 10 tahun. Menurut Soleh, pada tahun 2012, jalan tersebut hanya merupakan akses ke kebun. Namun, pada tahun berikutnya, Pemerintah Desa memperluas badan jalan menjadi rata-rata lebar 3,5 meter sebagai jalan desa.
Pada tahun 2020, Pemerintah Desa kembali memperlebar ruas jalan Cikarang-Tenjolaut dari lebar 3,5 meter menjadi rata-rata lebar 6 meter.
“Pada tahun 2021, kami mulai mengusulkan dan pada tahun 2023 statusnya naik menjadi jalan kabupaten. Selain kontribusi dari Pemerintah Desa, jalan ini juga dibangun oleh Kodim melalui program Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) dengan peningkatan perkerasan sepanjang 2,8 kilometer,” jelasnya.
Soleh juga menyoroti bahwa di beberapa bagian ruas jalan masih menggunakan material tanah, dan masyarakat berharap Dinas PU segera melakukan pengaspalan untuk meningkatkan kualitas jalan tersebut.
“Masih ada sekitar 1 kilometer ruas jalan yang belum diaspal, sementara 500 meter sudah dicor, dan sisanya diperkeras. Kami berharap Dinas PU segera memperbaiki jalan ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Kabag Tata Usaha (TU) UPTD Wilayah Sagaranten, Ami Amalia, memastikan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, status ruas jalan Cikarang-Tenjolaut resmi naik menjadi jalan kabupaten pada 29 September 2023.
Ami Amalia menegaskan bahwa masukan dari masyarakat terkait pembangunan ruas jalan tersebut sudah disampaikan ke bagian perencanaan Dinas PU Kabupaten Sukabumi untuk dipertimbangkan.
Red/SNI