Menu

Mode Gelap

Desa · 13 Nov 2024 15:59 WIB ·

Dinas PU Sukabumi Prioritaskan Perbaikan Jalan di Kecamatan Cicantayan, Termasuk di Desa Hegarmanah


 Dinas PU Sukabumi Prioritaskan Perbaikan Jalan di Kecamatan Cicantayan, Termasuk di Desa Hegarmanah Perbesar

catatanjabar.comSUKABUMI, Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan menanggapi adanya surat aspirasi warga terkait kerusakan jalan di Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Heri memastikan bahwa tiap ruas jalan Kabupaten di Kecamatan Cicantayan yang mengalami kerusakan sebenarnya telah mendapatkan penanganan dari Dinas PU setiap tahunnya.

“Setiap tahun di Kecamatan Cicantayan ada penanganan, khususnya di Desa Hegarmanah yang juga akan mendapatkan perhatian. Namun, pelaksanaannya bertahap,” kata Heri, Selasa (12/11/2024).

Ia menyebut terdapat tiga ruas jalan Kabupaten di Kecamatan Cicantayan yang setiap tahunnya sudah mendapatkan perhatian Dinas PU dalam bentuk pemeliharaan dan perbaikan.

Ketiga ruas jalan itu yakni Cimahi-Bojong, Cibatu-Cicantayan, dan termasuk Ciangsana-Puncak Madura yang berada di Desa Hegarmanah.

Dengan begitu, ia menegaskan bahwa aspirasi warga Desa Hegarmanah terkait jalan rusak ini sudah menjadi atensi pihaknya. Ia bahkan sudah mengupayakan agar tetap jadi prioritas untuk kembali dilakukan penanganan di tahun ini.

“Mudah-mudahan tahun ini ruas jalan (yang rusak di Desa Hegarmanah) tersebut bisa tertangani. Saya sudah berkoordinasi dengan kepala desa untuk memastikan agar usulan perbaikan ini terus diprioritaskan. Selanjutnya, keputusan pelaksanaan ada di tangan Dinas,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar surat aspirasi yang mengatasnamakan warga Desa Hegarmanah Kecamatan Cicantayan. Isi surat tersebut meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar ada langkah nyata perbaikan jalan rusak di desa tersebut.

Dilihat dari surat yang disampaikan pada Selasa (12/11/2024), warga menilai kondisi jalan yang rusak ini telah berdampak pada mobilitas dan perekonomian, serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

#RED/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Aspek Hukum Gugatan Pilkada Sukabumi Diulas Kuasa Hukum Paslon AA di MK

8 Januari 2025 - 23:58 WIB

Wamendes dukung pembangunan desa wisata di Sukabumi

25 Desember 2024 - 07:45 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Pelayanan Prima dan Pengawasan Ketat terhadap DPU Pasca Bencana

20 Desember 2024 - 21:16 WIB

HARI BAKTI PU KE-79: BUPATI SUKABUMI DORONG DPU BERIKAN YANG TERBAIK UNTUK MASYARAKAT

19 Desember 2024 - 09:39 WIB

Asep Japar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Ciemas

17 Desember 2024 - 18:37 WIB

Syarat Formil PHPU Tak Dipenuhi, Tim Hukum Paslon 02 Ajak Masyarakat Bersatu

15 Desember 2024 - 03:05 WIB

Trending di Sukabumi