Menu

Mode Gelap

Jabar · 29 Nov 2023 07:23 WIB ·

Diskominfo Sukabumi Gelar Rapat Evaluasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik: Keamanan Informasi Jadi Fokus Utama


 Diskominfo Sukabumi Gelar Rapat Evaluasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik: Keamanan Informasi Jadi Fokus Utama Perbesar

Diskominfo Sukabumi Gelar Rapat Evaluasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik: Keamanan Informasi Jadi Fokus Utama

Sukabumi, catatanjabar.com, 29 November 2023, Laporan:sbr/inf/kbsm.

SUAKABUMI -Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kab Sukabumi gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Tanda Tangan Elektronik di lingkup Pemkab Sukabumi. Rapat berlangsung di Aula Dishub, Rabu (29/11/2023).

Kegiatan evaluasi ini mengundang seluruh perwakilan Perangkat Daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.

Diharapkan semua bisa memberikan masukan dan saran terkait penyelenggaraan TTE. Seperti diketahui implementasi Sertifikat Elektronik dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah salah satu program kerja yang dijalankan oleh Bidang Persandian dan Keamanan Informasi pada Diskominfo

Hal tersebut guna meningkatkan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Meskipun manfaat yang dirasakan oleh pengguna adalah kecepatan dan kemudahan dalam tanda tangan dokumen, fungsi utama sebenarnya dari TTE adalah keamanannya (keutuhan dan keaslian dokumen).

Sebagai pendukung, Pemerintah Kabupaten telah menerbitkan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 137 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai Dasar kegiatan implementasi elektronik di Kabupaten Sukabumi.

Perbup tersebut kemudian dilengkapi dengan 6 SOP sebagai acuan teknis pelaksanaanya. SOP tersebut terdiri dari SOP Pendaftaran, Penerbitan, Bimtek, Pembaruan, Penghapusan dan Monev terhadap sertifikat elektronik.

Saat ini sertifikat elektronik telah di implementasikan hampir di seluruh Badan/ Dinas dan Kecamatan di Pemkab Sukabumi, yaitu 35 dari 36 Badan/ Dinas dan 47 dan 47 Kecamatan, sementara Pemerintah Desa yang telah mengimplementasikan sertifikat elektronik adalah 90 dari 381 Desa, dimana Desa yang belum, direncanakan akan segera dilakukan sosialisasi dan Bimtek

Total sertifikat elektronik yang telah diterbitkan sebanyak 1686 akun. Sertifikat elektronik juga telah diintegrasikan dengan beberapa aplikasi yang ada di Pemkab Sukabumi diantaranya V-TAX, SIMPAD dan SILENT CENTER.

Capaian Prestasi yang telah didapatkan oleh Pemkab Sukabumi yaitu Penghargaan dari Gubernur Jawa Barat sebagai Juara Ke-satu tingkat Provinsi dalam dua tahun beruntun pada kategori Penerapan/ Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Terbanyak Tahun 2022 dan 2023; dan Penghargaan dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara sebagai juara Ke-Satu tingkat Nasional pada kategori Kabupaten dengan Implementasi Sertifikasi Elektronik terbaik.

Red/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

PEMKAB SUKABUMI UMROHKAN 10 WARGA YANG TAAT BAYAR PAJAK

31 Desember 2024 - 08:48 WIB

Wamendes dukung pembangunan desa wisata di Sukabumi

25 Desember 2024 - 07:45 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Pelayanan Prima dan Pengawasan Ketat terhadap DPU Pasca Bencana

20 Desember 2024 - 21:16 WIB

HARI BAKTI PU KE-79: BUPATI SUKABUMI DORONG DPU BERIKAN YANG TERBAIK UNTUK MASYARAKAT

19 Desember 2024 - 09:39 WIB

Menteri Sosial Salurkan Bantuan dan Santunan untuk Korban Longsor di Sukabumi

14 Desember 2024 - 05:21 WIB

Tim Gabungan Dinas PU Sukabumi Evakuasi Cepat Dua Pohon Tumbang

11 Desember 2024 - 21:09 WIB

Trending di Daerah