catatanjabar.com– SUKABUMI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Menggelar kegiatan Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri jenis Kelompok Menjahit di Kampung Pasir Tengah Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (03/03/2023).
Kegiatan Tersebut di Hadiri oleh Warga Masyarakat Sekitar, Adapun Peserta Yang Mengikuti Pelatihan Tersebut adalah Masyarakat atau Karyawan Yang Terkena Imbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau Habis Kontrak.
Para peserta sangat antusias mengikuti pelatihan ini. Hal itu tampak saat pelatihan menjahit.
“Pesertanya adalah masyarakat penganggur, setengah penganggur, korban PHK, Habis Kontrak dan juga masyarakat di lingkungan Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug,” papar Usman Jaelani Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Usman juga menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan juga merancang rencana usaha terhadap masyarakat yang sedang mencari kerja atau peluang usaha.
“Tujuannya untuk membangkitkan motivasi berwirausaha dan membantu masyarakat penganggur atau pencari kerja yang memiliki minat untuk memulai usaha dan menemukan ide-ide usaha dan merancang sebuah rencana usaha serta tersusunnya usaha yang matang, Hal ini bertujuan untuk membentuk kemampuan yang dapat dimanfaatkan guna meningkatkan ekonomi keluarga. ,” jelasnya.
“Pelatihan ini juga dalam rangka memberikan keterampilan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri jenis Kelompok Menjahit ini, diselenggarakan selama tiga hari.
“Kita memberikan pelatihan selama 3 hari dari tanggal 02 s/d 04 Maret 2023 kita juga adakan beserta mesin jahitnya, dalam rangka agar nantinya mendapatkan penghasilan bagi keluarganya,” ucapnya.
Usman berharap “Nanti ke depan pembinaan akan dievaluasi apakah menguasai ilmu nya sesuai yang didapat selama pelatihan,” pungkasnya.