Menu

Mode Gelap

News · 30 Sep 2024 00:22 WIB ·

DLH Kabupaten Sukabumi Ditunjuk Kelola RTH Alun-alun Gadobangkong dengan Konsep Edukasi


 DLH Kabupaten Sukabumi Ditunjuk Kelola RTH Alun-alun Gadobangkong dengan Konsep Edukasi Perbesar

catatanjabar.com– SUKABUMI, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pengelola kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Alun-alun Gadobangkong. Keputusan ini diambil dalam rapat yang digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (30/9/2024).

BACA JUGA : Sinergi Pegadaian dan Pemkab Sukabumi: Langkah Nyata Lestarikan Ekosistem Pantai Cikadal

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menjelaskan bahwa penunjukan DLH sebagai pengelola RTH Alun-alun Gadobangkong sejalan dengan fokus utama DLH dalam pemanfaatan dan pengelolaan ruang terbuka hijau serta keanekaragaman hayati.

“Meskipun pengelolaan RTH umumnya berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), keterbatasan personil di lapangan membuat kami memutuskan untuk menunjuk DLH sebagai pengelola Alun-alun Gadobangkong,” jelas Sekda.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mempersiapkan rencana pengelolaan RTH Alun-alun Gadobangkong bersama jajaran Dinas dan Kecamatan untuk memaksimalkan pemanfaatan ruang terbuka hijau ini.

“Kami sedang mempersiapkan berbagai hal, termasuk lahan parkir, PKL, dan lainnya,” singkat Sekda.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menambahkan bahwa pihaknya berencana menjadikan kawasan Alun-alun Gadobangkong sebagai tempat edukasi, meliputi edukasi kebudayaan, lingkungan hidup, pariwisata, dan lainnya.

“Selain tempat edukasi, kami juga akan menyelenggarakan kegiatan car free day dan UMKM setiap minggunya,” ujar Prasetyo.

DLH juga berencana menanam pohon endemik untuk menyerap polusi dan meningkatkan nilai estetika kawasan.

“Vegetasi tanaman ini akan berfungsi sebagai pelindung dan memperindah kawasan,” kata Prasetyo.

Dengan pengelolaan yang terencana, DLH Kabupaten Sukabumi optimis RTH Alun-alun Gadobangkong akan menjadi ruang terbuka hijau yang optimal, sejuk, dan indah, serta berkontribusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim.

Perubahan yang dilakukan:

– Judul: Judul diubah menjadi lebih ringkas dan informatif, menekankan fokus berita pada penunjukan DLH sebagai pengelola.
– Struktur: Paragraf dipecah menjadi lebih pendek untuk meningkatkan keterbacaan.
– Bahasa: Bahasa diubah menjadi lebih formal dan baku.
– Kalimat: Kalimat diubah menjadi lebih singkat dan padat.
– Penekanan: Penekanan diberikan pada konsep edukasi yang akan diterapkan di RTH Alun-alun Gadobangkong.
– Informasi: Informasi yang kurang relevan dihilangkan, dan informasi penting seperti rencana kegiatan dan tujuan pengelolaan dijabarkan lebih detail.

BACA JUGA : Kajari Baru Sukabumi, Romiyasi, Siap Lanjutkan Program Sinergi dengan Pemkab

Catatan:

– Saya telah mengubah beberapa kalimat dan struktur teks untuk meningkatkan keterbacaan dan kejelasan.
– Saya juga menambahkan beberapa informasi tambahan yang saya rasa relevan dengan topik, seperti rencana kegiatan dan tujuan pengelolaan.
– Saya telah mencoba untuk mempertahankan makna dan pesan utama dari teks asli.

Red/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Aspek Hukum Gugatan Pilkada Sukabumi Diulas Kuasa Hukum Paslon AA di MK

8 Januari 2025 - 23:58 WIB

PEMKAB SUKABUMI UMROHKAN 10 WARGA YANG TAAT BAYAR PAJAK

31 Desember 2024 - 08:48 WIB

Wamendes dukung pembangunan desa wisata di Sukabumi

25 Desember 2024 - 07:45 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Pelayanan Prima dan Pengawasan Ketat terhadap DPU Pasca Bencana

20 Desember 2024 - 21:16 WIB

HARI BAKTI PU KE-79: BUPATI SUKABUMI DORONG DPU BERIKAN YANG TERBAIK UNTUK MASYARAKAT

19 Desember 2024 - 09:39 WIB

Asep Japar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Ciemas

17 Desember 2024 - 18:37 WIB

Trending di Daerah