Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Okt 2023 05:45 WIB ·

DPRD Kabupaten Sukabumi Berperan Penting dalam Harmonisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah


 DPRD Kabupaten Sukabumi Berperan Penting dalam Harmonisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Perbesar

DPRD Kabupaten Sukabumi Berperan Penting dalam Harmonisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah

Pangrango, catatanjabar.com, 18 Okt 2023, Laporan:sbr/inf/DPRD

SUKABUMI -Sekda Kab Sukabumi Ade Suryaman menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Peraturan Daerah dalam rangka Harmonisasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Rabu (18/10/23) di Hotel Pangrango Sukabumi.

Dalam laporannya Sekretaris DPRD kab Sukabumi Hj. Lina Evelin Marlina menyampaikan bahwa rakor tersebut diikuti peserta dari unsur Perangkat Daerah, Kecamatan dan Mitra Kerja DPRD Kab Sukabumi berjumlah 240 orang peserta.

” tujuan rapat koordinasi ini untuk mengoptimalkan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menyusun program pembentukan peraturan daerah yang terencana, terpadu dan berkelanjutan” jelasnya

Sementara itu, Sekda mengatakan Rakor ini berguna untuk meningkatkan kapasitas dan pendalaman tugas bagi anggota DPRD serta perangkat daerah di Kab Sukabumi.

” Peraturan Daerah menjadi salah satu alat dalam menjawab perubahan dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini serta menjadi bagian dari pembangunan yang berkesinambungan di daerah”ungkapnya

Atas dasar itulah maka pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas agar pembentukan Perda lebih terarah dan terkoordinasi

” Kita yakin bahwa Rakor ini menjadi momentum terbaik dalam mempersiapkan segala sesuatunya melalui silaturahmi, sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan guna Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius maju dan Inovatif menuju masyarakat Sejahtera Lahir dan Bathin” tegasnya

Ketua DPRD Kab Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan Pembentukan Peraturan Daerah merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada Pemerintahan Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

” Agar pembentukan perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan, proses penetapan dan pengundangan.

Selanjutnya Ketua DPRD Kab Sukabumi membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Peraturan Daerah dalam rangka Harmonisasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah

Hadir pada acara tersebut Asisten Daerah Kabupaten Sukabumi, Staf Ahli Bupati Kabupaten Sukabumi, Kepala dinas dan Camat Se-Kabupaten Sukabumi.

Red/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Teddy Setiadi Terpilih sebagai Ketua Fraksi Gerindra

6 September 2024 - 06:07 WIB

Asep Japar Disambut Meriah di Pajampangan: Kunjungan Penuh Keakraban dan Dukungan UMKM

6 September 2024 - 04:47 WIB

Pasangan Asep Japar dan Andreas Resmi Mendaftar ke KPU Sukabumi, Disambut Antusias Warga

28 Agustus 2024 - 05:25 WIB

GWK Jadi Saksi Deklarasi Pasangan Asep-Andreas: “Kami Siap Membangun Sukabumi Lebih Baik

27 Agustus 2024 - 22:39 WIB

Resmi Diusung PKB, Kang Asep Japar dan H. Andreas Optimis Menangkan Pilkada Sukabumi

22 Agustus 2024 - 16:39 WIB

Sukabumi Trade Fair 2024: Pameran 70 Stand Dukung Koperasi dan UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

12 Agustus 2024 - 05:10 WIB

Trending di Headline