Menu

Mode Gelap

DPRD KAB SUKABUMI · 25 Feb 2024 06:37 WIB ·

DPRD Sukabumi Lakukan Sidak ke PT ADJ Pasca Kecelakaan Kerja: Desak Perusahaan Taati Undang-Undang


 DPRD Sukabumi Lakukan Sidak ke PT ADJ Pasca Kecelakaan Kerja: Desak Perusahaan Taati Undang-Undang Perbesar

DPRD Sukabumi Lakukan Sidak ke PT ADJ Pasca Kecelakaan Kerja: Desak Perusahaan Taati Undang-Undang

Bojong genteng, catatanjabar.com, 25 Februari 2024, Laporan Linda Herlina

SUKABUMI -Pasca peristiwa kecelakaan kerja, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi IV melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), kepada perusahaan produsen olahan makanan  PT Aneka Dasuib Jaya (ADJ) Jalan Raya Pakuwon, Kilometer 5, RT 01/RW 01, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA : Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, Memanfaatkan Hak Pilihnya di TPS 07

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar mengatakan, hari ini sengaja melakukan sidak ke lokasi pabrik tersebut, untuk mengetahui secara pasti terkait kebenaran tersebut.

Perihal ada dugaan seorang karyawan yang mengalami kecelakaan kerja hingga tangan pada bagian kanannya harus rela diamputasi. “Saat kita tinjau kesana, ternyata benar adanya informasi ini,” kata Hera kepada wartawan kemarin.

Tambah Hera, pihak perusahaan mengaku telah melakukan berbagai upaya dalam insiden kecelakaan kerja yang dialami karyawati tersebut.

Diantaranya, membawa korban untuk mendapatkan tindakan medis secara intensif ke rumah sakit dan memberikan santunan kepada korban kecelakaan kerja tersebut. “Alhamdulillah, pihak perusahaan ada tanggung jawabnya,” ucap Hera.

Meski demikian, ia mengaku geram dengan sikap perusahaan. Pasalnya, perusahaan yang memiliki karyawan sekitar 800 orang ini, belum sepenuhnya melaksanakan amanat dari Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Jadi, waktu kami komunikasi dengan pihak perusahaan itu, ternyata Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 yang merupakan payung hukum yang mengatur kewajiban perusahaan memberikan jaminan, belum sepenuhnya dilaksanakan.

Bahkan, dari ratusan karyawan yang ada itu, baru 63 karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Menurut Hera kondisi ini sangat tidak sejalan dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2014 yang mengatur tentang BPJS Ketenagakerjaan.

“Hal ini, sudah kami tegaskan kepada pihak perusahaan agar segera menyelesaikan persoalan ini. Apalagi, ini berkaitan dengan hak-hak para buruh yang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang,” paparnya.

Hera mengungkapkan kalau perusahaan itu belum mendaftarkan seluruh karyawan di BPJS, dan untuk 63 karyawannya pun baru di daftarkan. “Hanya dua jaminan saja yang didaftarkan di perusahaan ini. Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dan itu pun baru sebagian karyawan,” ujar Hera.

Ia mendesak kepada pihak perusahaan agar segera mendaftarkan seluruh karyawannya program BPJS. Diantaranya, JKK, JKN, JHT dan lainnya. Hal ini, harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA : Kelangkaan Beras Menjadi Perhatian Serius Bagi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Untuk memastikan hal ini, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali melakukan sidak bersama intansi terkait. “Kami akan sidak bersama dengan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi dan BPJS ke lokasi perusahaan tersebut,” tandas Hera.

Red/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Wamendes dukung pembangunan desa wisata di Sukabumi

25 Desember 2024 - 07:45 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Pelayanan Prima dan Pengawasan Ketat terhadap DPU Pasca Bencana

20 Desember 2024 - 21:16 WIB

Tim Gabungan Dinas PU Sukabumi Evakuasi Cepat Dua Pohon Tumbang

11 Desember 2024 - 21:09 WIB

Akses Jalan Lengkong-Cijaksa Dibuka Kembali Setelah Penanganan Longsor Darurat

11 Desember 2024 - 20:59 WIB

Dinas PU Sukabumi Bergerak Cepat Tangani Longsor di Jalan Lengkong-Cijaksa

7 Desember 2024 - 20:48 WIB

Calon Bupati Terpilih Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Sukabumi

6 Desember 2024 - 01:32 WIB

Trending di News