Menu

Mode Gelap

DPRD KAB SUKABUMI · 24 Okt 2024 03:02 WIB ·

DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan APBD 2024, APBD 2025 Dilakukan Penyesuaian


 DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan APBD 2024, APBD 2025 Dilakukan Penyesuaian Perbesar

catatanjabar.comSukabumi – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Kamis (24 Oktober 2024) menghasilkan kesepakatan penting terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan penetapan APBD TA 2025.

BACA JUGA : DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Minimnya Serapan Anggaran Tahun 2024

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah menyerahkan seluruh dokumen evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda perubahan APBD TA 2024. Evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/kep.585-BPKAD/2024 tanggal 14 Oktober 2024.

“Hasil evaluasi Gubernur telah dibahas dan disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Bupati. “Kami mengapresiasi DPRD yang telah membahas dan menyepakati hasil evaluasi tersebut, sehingga perubahan APBD TA 2024 dapat segera ditetapkan.”

Terkait APBD TA 2025, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah menyampaikan Nota Pengantar Keuangan yang memuat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025. Namun, terbitnya Perpres tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2025 dan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025 mengharuskan dilakukan penyesuaian dengan kebijakan pusat.

“Adanya penambahan dan pengurangan belanja, pembiayaan daerah, dan sumber pendapatan daerah, setelah ditetapkannya KUA dan PPAS tahun 2025, akan dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian Nota Keuangan kepada DPRD,” jelasnya.

Bupati menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam upaya perbaikan dan pengendalian jalannya pemerintahan.

BACA JUGA : Bupati Sukabumi Sepakati Pandangan Umum Fraksi DPRD untuk Penyempurnaan Raperda APBD 2024

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dengan Ketua dan Wakil DPRD, menandai persetujuan bersama terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2024 dan Raperda tentang APBD TA 2025.

Red/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Curug Cikanteh – Permata Wisata Alam di Kawasan Geopark UNESCO Kabupaten Sukabumi

16 Januari 2026 - 00:00 WIB

21 CAMAT DI KABUPATEN SUKABUMI DILANTIK SEBAGAI PPATS, SEKDA: BERIKAN LAYANAN PRIMA DAN PROFESIONAL

13 Januari 2026 - 23:14 WIB

BUPATI SUKABUMI BUKA KEJURDA KARATE KE-III, SEBUT AJANG BUAT BANGUN KARAKTER, SPORTIVITAS, DAN PERSAUDARAAN

11 Januari 2026 - 05:46 WIB

HARI BAKTI PU KE-80, DPU SUKABUMI PERKUAT KOMITMEN PENGABDIAN DENGAN KEGIATAN SOSIAL

8 Desember 2025 - 18:14 WIB

DPU SUKABUMI TANGGAPI ASPIRASI WARGA, LAKSANAKAN PENGECORAN JALAN CITENGKOR DESA CISAAT

5 Desember 2025 - 18:31 WIB

DPU CICURUG LAKSANAKAN PEMELIHARAAN RUTIN, BABAT RUMPUT DI JALAN WARUNG CEURI-PURWASARI

3 Desember 2025 - 19:00 WIB

Trending di Daerah