Tangerang, catatanjabar.com, 14 Desember 2023, Laporan tim
Kota Tangerang – Pada wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, warga yang berencana mudik saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) mendapatkan kabar baik. Mereka dapat menitipkan kendaraan secara gratis sebagai langkah pencegahan terhadap kekhawatiran keamanan, terutama terhadap risiko pencurian saat ditinggal mudik.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa layanan penitipan kendaraan ini akan tersedia mulai tanggal 18 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024. Tujuannya adalah untuk menghindari risiko tindak kriminal pencurian selama pemilik kendaraan melakukan mudik.
“Dengan layanan ini, kami ingin mencegah tindak pidana pencurian yang mungkin terjadi saat pemilik kendaraan sedang merayakan Nataru di kampung halaman,” ungkap Zain dalam keterangan persnya, Kamis (14/12/2023).
Zain menegaskan bahwa pemudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polsek terdekat dari tempat tinggal mereka. Seluruh Polsek juga siap menerima penitipan kendaraan dari warga dengan syarat menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan (STNK/BPKB) dan identitas diri (KTP/KK).
“Layanan ini tidak dikenakan biaya alias gratis. Syaratnya mudah, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan dan identitas diri. Dengan begitu, kendaraan akan lebih aman saat dititipkan kepada kami,” tambahnya.
Zain juga menyoroti keamanan rumah yang ditinggalkan oleh pemudik, mengajak masyarakat untuk melaporkan kepergian mereka kepada RT/RW setempat. Hal ini dilakukan agar informasi tersebut dapat disampaikan kepada petugas keamanan yang ada di lingkungan tersebut.
“Kami akan melakukan patroli rutin di kompleks perumahan yang banyak ditinggalkan selama mudik Nataru. Masyarakat dapat berkoordinasi dengan RT/RW, bhabinkamtibmas, atau polisi lingkungan yang ada,” paparnya.
Penitipan kendaraan tersedia di Kantor Polres Metro Tangerang Kota Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, serta 12 polsek jajaran yang memiliki nomor kontak yang bisa dihubungi, antara lain: Polsek Tangerang, Polsek Batuceper, Polsek Ciledug, Polsek Jatiuwung, Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Neglasari, Polsek Karawaci, Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga, dan Polsek Pinang.