catatanjabar.com – Tangerang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) untuk 91 unit Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU-TS) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Balroom Hotel Novotel Tangerang. Jumat (8/11/24). Hibah ini merupakan bagian dari program Kementerian ESDM tahun 2023 untuk menyalurkan 120 ribu unit LPJU-TS ke seluruh daerah di Indonesia.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menekankan pentingnya peran “local champion” di setiap daerah untuk mengatasi masalah teknis pada LPJU-TS. “Kami minta kepada daerah-daerah untuk menunjuk satu orang sebagai local champion yang dapat menangani kendala teknis sehingga PJU tidak dibiarkan mati,” ujar Eniya.
H. Ade Suryaman menyatakan bahwa program LPJU-TS ini sangat dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi. “Kita akan segera melakukan pemetaan titik-titik penempatan PJU-TS,” ujarnya. Ia juga berharap Kementerian ESDM dapat memberikan pelatihan teknis pemeliharaan PJU kepada para petugas di Kabupaten Sukabumi. “Nanti akan kita kirimkan SDM dari kita untuk mengikuti pelatihan teknis di Kementerian,” tegasnya.
Melihat minimnya PJU di Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman berharap Kementerian ESDM dapat memberikan tambahan unit LPJU-TS di program mendatang. “Karena penerangan di Kabupaten Sukabumi masih kurang, kita akan mengajukan lagi,” tuturnya.
Red/sni