Jampang, catatanjabar.com, 22 MEI 2023
SUKABUMI-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan pemeliharaan bahu jalan pada ruas jalan Pasiripis – Ciracap. Ruas jalan ini memiliki nomor ruas 59 dan menjadi penghubung antara Kecamatan Surade dan Kecamatan Ciracap dengan panjang ruas mencapai 4+250.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Drs. Asep Japar, MM, selaku Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, memastikan tim teknis yang terampil dan berpengalaman terlibat dalam proses pemeliharaan bahu jalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan.
Dinas PU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan pemeliharaan dan perawatan infrastruktur jalan guna memastikan keamanan serta kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas dan keberlanjutan ruas jalan di daerah ini.