Cisaat, catatanjabar.com, 11 Juni 2024, Laporan Linda Herlina
SUKABUMI -Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, turut hadir dalam perhelatan penting pengukuhan penambahan masa jabatan 378 Kepala Desa se Kabupaten Sukabumi. Acara ini, yang berlangsung di GOR Gelanggang Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/06/2024). Menjadi momen bersejarah yang dihadiri oleh ratusan peserta.
Yudha Sukmagara tidak hanya memberikan ucapan selamat kepada para Kepala Desa yang dilantik, tetapi juga menyampaikan beberapa pesan motivasi penting. Beliau menjelaskan bahwa penambahan masa jabatan Kepala Desa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024, yang menunjukkan pentingnya pelaksanaan undang-undang dalam memajukan pemerintahan Desa.
Selain itu, Yudha juga mengungkapkan bahwa kepala Desa yang dilantik akan memiliki masa jabatan yang diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana Desa dengan baik, mengingat peran strategisnya dalam kemajuan masyarakat Desa.
Tak hanya itu, Yudha juga mendorong adanya kolaborasi yang erat antara Desa, pemerintah daerah, dan DPRD dalam memajukan ekonomi Desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Menurutnya, dengan semangat berkolaborasi yang kuat, Desa dapat menjadi lebih maju, kuat, dan terus melanjutkan kebaikan bagi masyarakatnya.
BACA JUGA : Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Pentingnya Dialog untuk Perbaiki RPJPD 2025-2045
Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tali silaturahmi antara pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan Desa-desa di wilayahnya. Dengan dukungan dan komitmen bersama, diharapkan Desa-desa Kabupaten Sukabumi dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakatnya.
Red/SNI