Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Des 2023 08:59 WIB ·

Konferensi Pers Polres Sukabumi: Tindak Pidana Cabul dengan Modus Pengobatan Gaib


 Konferensi Pers Polres Sukabumi: Tindak Pidana Cabul dengan Modus Pengobatan Gaib Perbesar

Konferensi Pers Polres Sukabumi: Tindak Pidana Cabul dengan Modus Pengobatan Gaib

Sukabumi, transmetro.id, 6 Desember 2023, Laporan Linda Herlina

SUKABUMI – Polres Sukabumi menjadi saksi dilaksanakannya Konferensi Pers yang mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita yang tidak berdaya. Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, dan Ipda Sidik Zaelani.

Korban dari tindak pidana ini adalah YN, seorang wanita berusia 33 tahun. Pelaku tindak pidana tersebut adalah seorang pria berusia 37 tahun, dengan identitas R, tinggal di Kp. Pasantren RT 003/005 Desa Jembenenggang Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi menjelaskan modus operandi tersangka, “Tersangka mengaku dapat mengobati penyakit korban melalui ritual. Setelah korban setuju, tersangka meminta korban untuk ruqiyah dengan cara dimandikan. Setelah itu, tersangka mengatakan bahwa penyakit korban ada di daerah vital korban sehingga harus membuat perjanjian dengan gaib dengan cara bersetubuh dengan tersangka sebanyak 3 kali.” Ujarnya di Depan Gedung Sat reskrim Polres Sukabumi.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah baju korban, sedangkan alat bukti melibatkan visum et revertum dan keterangan saksi. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita tidak berdaya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana dan atau 290 KUHPidana, dengan ancaman pidana 7 sampai 9 tahun.

Selama pelaksanaan konferensi pers, Kapolres Sukabumi menyatakan, “Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.” Demikianlah informasi yang berhasil dihimpun dari konferensi pers Polres Sukabumi.

Red/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Curug Cikanteh – Permata Wisata Alam di Kawasan Geopark UNESCO Kabupaten Sukabumi

16 Januari 2026 - 00:00 WIB

DPU SUKABUMI TANGGAPI ASPIRASI WARGA, LAKSANAKAN PENGECORAN JALAN CITENGKOR DESA CISAAT

5 Desember 2025 - 18:31 WIB

DPU CICURUG LAKSANAKAN PEMELIHARAAN RUTIN, BABAT RUMPUT DI JALAN WARUNG CEURI-PURWASARI

3 Desember 2025 - 19:00 WIB

DPU SUKABUMI SELATAN TANGANI KERUSAKAN JALAN SECARA BERTAHAP, BEBERAPA RUAS SUDAH TUNTAS

3 Desember 2025 - 18:47 WIB

DINAS PU CICURUG LAKSANAKAN NORMALISASI DRAINASE DI CIDAHU UNTUK JAGA KUATAN JALAN

3 Desember 2025 - 06:09 WIB

Kondisi Jalan Sukabumi Perlu Perhatian Serius, DPU Siap Tangani dengan Alokasi Rp149,89 Miliar

2 Desember 2025 - 19:20 WIB

Trending di Daerah