Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Okt 2024 22:55 WIB ·

Pasangan Asep Japar – Andreas Janji Selesaikan Urusan Pertanahan di Kabupaten Sukabumi


 Pasangan Asep Japar – Andreas Janji Selesaikan Urusan Pertanahan di Kabupaten Sukabumi Perbesar

catatanjabar.com – SUKABUMI, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Asep Japar dan Andreas, berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Kabupaten Sukabumi jika terpilih nanti. Hal ini disampaikan Asep Japar dalam sebuah pernyataan pers, menekankan bahwa mereka akan menjalankan tugas sebagai Ketua dan Wakil Ketua GTRA (Gerakan Tanah untuk Rakyat) sesuai dengan amanat Perpres 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

BACA JUGA : Andreas Hadiri Maulid Nabi, Tekankan Pentingnya Meneladani Rasulullah

“Kami akan mengoordinasikan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk penataan aset, melakukan pemetaan sosial, verifikasi subjek, dan memberikan usulan serta rekomendasi tanah untuk ditegaskan sebagai Tanah Negara dan ditetapkan sebagai TORA oleh Menteri,” ujar Asep Japar.

Asep Japar juga menegaskan bahwa pendanaan untuk percepatan pelaksanaan Reforma Agraria akan bersumber dari APBN dan APBD sesuai dengan Pasal 73 Perpres 62 Tahun 2023.

“Kami akan melibatkan peran serta masyarakat yang konsen di bidang agraria dan perguruan tinggi dalam penataan sumber daya agraria,” tambah Asep Japar. “Tujuannya adalah untuk menata ketimpangan lahan secara adil, melibatkan stakeholder dalam perencanaan pemberdayaan, dan pemanfaatan lahan sebagai sumber perekonomian masyarakat, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Pasangan Asep Japar – Andreas juga menekankan pentingnya mendengar dan memahami aspirasi masyarakat terkait isu pertanahan.

BACA JUGA : Asep Japar Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas untuk Anak Yatim di Sukabumi

“Kami tidak akan mengurangi komitmen untuk tetap memperhatikan dan menampung aspirasi masyarakat terkait isu pertanahan,” tegas Asep Japar. “Kami akan melakukan kunjungan langsung ke masyarakat untuk mendengar dan memahami apa yang benar-benar dibutuhkan oleh warga Kabupaten Sukabumi. Setiap masukan dan keluhan terkait pertanahan akan menjadi perhatian serius bagi kami, karena kami percaya bahwa kesejahteraan masyarakat tidak hanya bergantung pada visi dan misi, tetapi juga pada keterbukaan terhadap aspirasi warga untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif dan pro-rakyat.”

Red/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

UPTD PU Jampangkulon Fokus pada Perbaikan Infrastruktur Jalan

15 Oktober 2025 - 05:13 WIB

Rieke Diah Pitaloka Soroti Kondisi Jalan Rusak di Cikidang

15 Oktober 2025 - 05:06 WIB

Kerja sama antara pengguna jalan dan pengelola jalan sangat diperlukan.

14 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Warga Keluhkan Kondisi Jalan Mareleng–Ciracap yang Rusak Parah, Ini Tanggapan UPTD PU

11 Oktober 2025 - 05:31 WIB

Uus Pirdaus Ditunjuk sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi,

9 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Bendungan Leuwi Bangga Kembali Berfungsi, PU Kabupaten Sukabumi Selesaikan Perbaikan

8 Oktober 2025 - 05:54 WIB

Trending di Daerah