catatanjabar.com – Sukabumi, 29 Desember 2024 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberangkatkan 10 warga untuk melaksanakan ibadah umrah sebagai bentuk apresiasi atas ketaatan mereka dalam membayar pajak. Pemberangkatan tersebut merupakan bagian dari program Gebyar Sipenyu (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Rakyat Terpadu).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, melepas para jemaah umrah di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi. Herdy, yang akrab disapa Bima, menjelaskan bahwa program Sipenyu, khususnya program “Edisi Nyabet Untung”, memberikan hadiah umrah kepada masyarakat dan kepala dusun yang taat membayar pajak.
“Tahun ini ada sepuluh orang yang kami berangkatkan. Program ini akan tetap kami selenggarakan tahun depan sebagai bentuk implementasi visi religius Pemkab Sukabumi,” ujar Bima.
Bima menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan program ini dan menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Bupati Marwan Hamami. Ia berharap program ini dapat memotivasi masyarakat untuk lebih taat membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan daerah. Sebagai insentif, undian umrah akan kembali diadakan untuk masyarakat dan kepala dusun.
Bima juga menambahkan bahwa sistem pelayanan pajak di Kabupaten Sukabumi kini semakin mudah diakses. Masyarakat dapat mengakses layanan pajak, mulai dari pembayaran hingga pencetakan e-SPPT, secara mandiri melalui WhatsApp di nomor +62 857-9888-8110.
“Tinggal japri (kirim pesan) saja, sistem akan otomatis menjawab pertanyaan seputar PBB, BPHTB, pajak kendaraan, perizinan, pengaduan, keberatan, hingga promo-promo yang tersedia,” jelas Bima.
Selain itu, Pemkab Sukabumi juga telah menyediakan Mall Pelayanan Publik dan program “Pastel Isi Pasar Teladan Terintegrasi” yang akan keliling ke setiap kecamatan dan desa dengan jadwal tertentu.
Red/SNI