catatanjabar.com – SUKABUMI ,Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi tengah melakukan perbaikan jalan di ruas Cijoho-Cikangkung, tepatnya di Kampung Cileles, Desa Cikangkung. Proyek yang menelan anggaran Rp139.736.197 dari APBD Kabupaten Sukabumi ini ditangani oleh CV. Nursyifa Sejati dan ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari kalender.
BACA JUGA : Dinas PU Sukabumi Bangun Duplikasi Jembatan Lalay, Tingkatkan Keselamatan Warga
Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, menjelaskan bahwa perbaikan jalan ini merupakan jenis rekonstruksi dengan menggunakan aspal sensit. “Panjang pekerjaan konstruksi 125 meter dengan lebar 4 meter,” ujar Dadang.
Jalan ini merupakan akses penting menuju Ujunggenteng dan Surade, serta sebaliknya dari arah Ujunggenteng menuju Ciracap. Sebelumnya, di lokasi yang sama telah dibangun plat beton dengan dana DPA Dinas PU Kabupaten Sukabumi sebesar Rp63.730.634,62. “Untuk menyamakan ketinggian dengan plat beton tersebut, maka dilakukan pengaspalan,” tambah Dadang.
BACA JUGA : Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sukabumi Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke 96
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jalan dan memperlancar akses bagi masyarakat di wilayah tersebut.
RED/SNI