Menu

Mode Gelap

DPRD KAB SUKABUMI · 15 Agu 2023 02:17 WIB ·

Persetujuan Bupati Sukabumi atas KUA dan PPAS Tahun 2024 Ditandai dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi


 Persetujuan Bupati Sukabumi atas KUA dan PPAS Tahun 2024 Ditandai dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi Perbesar

Persetujuan Bupati Sukabumi atas KUA dan PPAS Tahun 2024 Ditandai dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi

SUKABUMI, catatanjabar.comBupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyetujui serta menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kab. Sukabumi. Selasa (15/08/23).

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 telah dibahas dan disepakati bersama antara badan anggaran DPRD Kab. sukabumi dengan tim anggaran pemerintah” Jelasnya.

Selanjutnya kata Bupati, berdasarkan pasal 18 ayat 8 peraturan DPRD kab. sukabumi nomor 1 tahun 2019 tentang tata-tertib bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama akan ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD pada rapat paripurna DPRD.

Menurutnya, Kedua penjelasan regulasi tersebut telah menguatkan pentingnya pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam proses rancangan KUA dan rancangan PPAS.

“Pembahasan ini penting, mengingat dalam perjalanan ini kita sempat dihadapkan dengan persoalan makro dan mikro ekonomi, adanya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja menjadikan bertambahnya beban APBD, begitu-pun penggalian PAD yang belum sepenuhnya tergali secara maksimal dan dihasilkan secara optimal. Tentu ini akan berpengaruh yang signifikan terhadap APBD kita” Jelasnya

Bupati menambahkan, rasionalisasi belanja pada tahun 2020 hingga 2023 banyak target utama bergeser dan mengalami penundaan. Oleh karena itu, fokus belanja tahun 2024 harus mengutamakan program kegiatan pada sektor penting dan strategis yang dapat memberikan pengaruh besar pada sektor pendukung lainnya.

Bupati-pun mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah membahas dan menyepakati KUA dan PPAS ini sebagai bahan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024.

Red/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Rahasia di Balik Kulit Hitam di Jari Kaki: Dari Gesekan hingga Penyakit

10 November 2024 - 17:34 WIB

Warga Perum Mangkalaya Bersatu Dukung Asep Japar, Janjikan Sukabumi yang Lebih Baik

10 November 2024 - 09:12 WIB

Sukabumi Kenang Perjuangan Pahlawan, Tekankan Peran Generasi Muda

10 November 2024 - 08:54 WIB

Tim SSGI Kunjungi Kabupaten Sukabumi untuk Kumpulkan Data Status Gizi Balita

8 November 2024 - 05:16 WIB

Kabupaten Sukabumi Terima 91 Unit Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya dari Kementerian ESDM

8 November 2024 - 05:07 WIB

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memperingati Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024

4 November 2024 - 23:15 WIB

Trending di Budaya