PTPS Kecamatan Cikidang Dilantik, Siap Awasi Pilkada Serentak 2024
Cikidang, catatanjabar.com, 4 November 2024, Laporan:sbr/info/kbsm.
SUKABUMI – 107 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Cikidang resmi dilantik oleh Panwaslu Kecamatan Cikidang di Caldera Resort, Kp. Lebakwangi, Desa Cijambe, pada Senin (4/11/2024). Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam upaya mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang sukses, aman, dan lancar.
BACA JUGA : Bupati Sukabumi Ajak Keluarga Besar NU Jadi Pelopor Perubahan Menuju Kemajuan
Usai dilantik, para PTPS langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman mereka. Bimtek ini menekankan pentingnya peran pengawas TPS dalam mengawal jalannya Pilkada, mulai dari tahap kampanye hingga penghitungan suara yang berlangsung dari 3 November hingga 3 Desember 2024.
Dalam bimtek tersebut, para PTPS diberikan materi mengenai tugas, kewenangan, dan kewajiban mereka, serta dilatih dalam membuat laporan hasil pengawasan. Mereka juga dibekali pengetahuan tentang upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang harus dilakukan dengan integritas dan profesionalitas.
Keberhasilan pengawasan proses pemilu tidak hanya bergantung pada PTPS, namun juga pada peran serta masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu memastikan proses pemilu berjalan baik dan efektif.
BACA JUGA : Sekda Ajak Perangkat Daerah Terapkan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
Acara pelantikan dan bimtek dihadiri oleh Camat Cikidang, unsur Forkopimcam Cikidang, serta perwakilan dari berbagai lembaga dan undangan lainnya.
Red/SNI