Sukabumi, catatanjabar.com, 2 April 2024, Laporan Tim
SUKABUMI -Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Rapat BKPSDM pada, Senin (1/04/2024).
Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman. Tujuan utama rapat adalah membahas percepatan pelaksanaan Reforma Agraria.
Dalam acara tersebut, turut hadir kepala atau unsur dari berbagai instansi terkait seperti BPN Sukabumi, Asisten Ekbang, DPTR, Bappelitbangda, DPU, Distan, Bagian SDA, serta Dinas Perizinan.
Diketahui, selama satu tahun terakhir, Komisi I DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah aktif menindaklanjuti Perpres 62 tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria. Ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan keadilan agraria dan peningkatan kesejahteraan petani di wilayah Kabupaten Sukabumi.