Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Sep 2023 08:00 WIB ·

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-21: Penyampaian Nota Pengantar Bupati Marwan Hamami tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023


 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-21: Penyampaian Nota Pengantar Bupati Marwan Hamami tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-21: Penyampaian Nota Pengantar Bupati Marwan Hamami tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Sukabumi, catatanjabar.com, 18 September 2023, Laporan Linda Herlina

SUKABUMI -Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Ke-21 hari ini, dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Sukabumi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, S.IP, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM. Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Perlu kami informasikan, bahwa sesuai Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.

Dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi semester I Tahun Anggaran 2023 serta perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam kebijakan umum APBD Tahun 2023

Maka perlu dilakukan penyesuaian atas APBD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 103, No, Reg. (10/268/2022) Tanggal 22 Desember 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 Nomor 58 Tahun 2022 (BD Tahun 2022 Nomor 58)Tanggal 22 Desember 2022.

Rapat Paripurna pada hari ini yaitu : Penyampaian Nota pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM.

Selanjutnya perlu kami informasikan berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023

Akan disampaikan pada hari selasa besok, tanggal 19 september 2023, untuk itu kepada seluruh Fraksi DPRD agar mempersiapkan pandangan umumnya agar disampaikan pada waktunya.

Demikian rangkaian acara rapat paripurna hari ini telah kita laksanakan, kami mengucapkan terima kasih, kepada yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya rapat paripurna dewan pada hari ini.

Red/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

PEMKAB SUKABUMI UMROHKAN 10 WARGA YANG TAAT BAYAR PAJAK

31 Desember 2024 - 08:48 WIB

Wamendes dukung pembangunan desa wisata di Sukabumi

25 Desember 2024 - 07:45 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Pelayanan Prima dan Pengawasan Ketat terhadap DPU Pasca Bencana

20 Desember 2024 - 21:16 WIB

Asep Japar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Ciemas

17 Desember 2024 - 18:37 WIB

Tim Gabungan Dinas PU Sukabumi Evakuasi Cepat Dua Pohon Tumbang

11 Desember 2024 - 21:09 WIB

Akses Jalan Lengkong-Cijaksa Dibuka Kembali Setelah Penanganan Longsor Darurat

11 Desember 2024 - 20:59 WIB

Trending di Daerah