Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Jun 2023 23:59 WIB ·

” Rapat Paripurna DPRD ” Wabup Sampaikan Jawaban Bupati Sukabumi Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2022


 ” Rapat Paripurna DPRD ” Wabup Sampaikan Jawaban Bupati Sukabumi Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2022 Perbesar

” Rapat Paripurna DPRD “Wabup Sampaikan Jawaban Bupati Sukabumi Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2022
Sukabumi, catatanjabar.com, 16 Juni 2023, Laporan:sbr/inf/kbsm.
SUKABUMI -Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri sampaikan jawaban Bupati Sukabumi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2022 pada rapat paripurna DPRD. Jumat, 16 Juni 2023.
“Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut kami jadikan motivasi dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan. semua ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten sukabumi”
Pemkab. Sukabumi sependapat adanya raperda pertanggungjawaban APBD ini karena secara substansi telah memiliki akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga bisa menjadi dasar pertimbangan Pemkab untuk menetapkan nya menjadi perda definitif.
“Akan kami perintahkan seluruh perangkat daerah untuk hadir bersama-sama dalam proses pembahasan dengan komisi-komisi DPRD dan mitra kerja agar turut serta memberikan penjelasan informasi secara jelas dan rinci terhadap penggunaan anggaran yang dikelola masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaa anggaran”
Sejauh ini, Pemkab terus berupaya melakukan berbagai inovasi dalam penyusunan kebijakan serta melakukan investasi daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah untuk meningkatkan PAD, termasuk pengalokasian belanja.
“Ikhtiar tersebut dilakukan agar lebih efisien, berorientasi kepada pelayanan serta terpenuhinya pencapaian target kinerja RPJMD”
Maka dari itu, kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran harus disiplin dan tertib dalam proses pengelolaan keuangan sejak dari perencanaan penganggaran, termasuk penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus dimanfaatkan dalam penyusunan detai penyerapan, manajemen site penganggaran, perencanaan, pelelangan serta jangka waktu dan kendala yang dihadapi.
“Dalam penyusunan APBD ini harus cermat dan teliti sehingga program pembangunan dapat dilaksanakan, terutama dalam memprioritaskan pendaan yang mendukung UMKM.
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Teddy Setiadi Terpilih sebagai Ketua Fraksi Gerindra

6 September 2024 - 06:07 WIB

Pasangan Asep Japar dan Andreas Resmi Mendaftar ke KPU Sukabumi, Disambut Antusias Warga

28 Agustus 2024 - 05:25 WIB

GWK Jadi Saksi Deklarasi Pasangan Asep-Andreas: “Kami Siap Membangun Sukabumi Lebih Baik

27 Agustus 2024 - 22:39 WIB

Pemeliharaan Jalan Babakanjaya-Bojonglongok: Dinas PU Sukabumi Pastikan Kelancaran Akses Transportasi

23 Agustus 2024 - 05:08 WIB

Perkuat Kekompakan, Dinas PU Sukabumi Adakan Perlombaan dan Apresiasi Pegawai di HUT Kemerdekaan

20 Agustus 2024 - 04:26 WIB

Dinas PU dan BPBD Bahu-membahu Atasi Longsor di Jalan Gudang-Caringin Kulon

19 Agustus 2024 - 04:19 WIB

Trending di News