Ruas Jalan Desa di Surade Naik Status Jadi Jalan Kabupaten
Sukabumi, catatanjabar.com, 9 Sept 2024, Laporan Tim
SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui UPTD PU Wilayah Jampangkulon resmi memulai perbaikan beberapa ruas jalan yang telah berubah status menjadi jalan kabupaten berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Desember 2023. Salah satu ruas yang diperbaiki adalah jalan Warungloa-Cisaat, yang melintasi Desa Buniwangi, Desa Pasiripis, dan Kelurahan Surade, Kabupaten Sukabumi. Perbaikan ini dimulai pada Senin (9/9/2024).
BACA JUGA : Peresmian Jalan 18 Kilometer, DPU Kabupaten Sukabumi Dorong Konektivitas dan Perekonomian Daerah
Ruas jalan Warungloa-Cisaat menjadi bagian penting dari konektivitas wilayah, menghubungkan Cibarehong-Cibungur serta menjadi akses utama menuju Desa Jagamukti, Desa Sukatani, dan Desa Cipeundeuy di Kecamatan Surade. Kepala UPTD PU Jampangkulon, Rudi AB, menyatakan bahwa perbaikan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan jalan desa yang telah resmi menjadi jalan kabupaten.
“Beberapa jalan yang sebelumnya berstatus jalan desa kini telah berubah menjadi jalan kabupaten, dan kami telah mulai melakukan perbaikan. Salah satunya adalah ruas Warungloa-Cisaat sepanjang 1,7 kilometer dengan lebar 3 meter,” jelas Rudi.
Rudi juga menambahkan, selain ruas Warungloa-Cisaat, ada beberapa jalan lain yang masuk dalam program perbaikan, termasuk Cimahi-Cidahu, Cipeundeuy-Minajaya, dan Cisaat-Gunungsungging. Khusus untuk ruas Warungloa-Cisaat, pekerjaan sepanjang 120 meter telah selesai, dengan anggaran sebesar Rp 185.883.483 yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, CV Rileq Konstruksi.
BACA JUGA : Progres Perbaikan Jalan Longsor di Kalibunder Capai 30 Persen: DPU Tekankan Keselamatan Pekerja
“Pekerjaan di ruas Warungloa-Cisaat sudah mencapai 100 persen dan saat ini hanya menunggu pemeriksaan teknis atau PHO (Provisional Hand Over),” tutup Rudi.
Red/SNI