Teddy Setiadi Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029
Sukabumi, catatanjabar.com, 5 Agustus 2024, Laporan Linda Herlina
SUKABUMI -Teddy Setiadi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi untuk periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Komplek Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, pada Senin, 5 Agustus 2024. Ini menandai periode kedua Teddy menduduki kursi wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II.
“Alhamdulillah, pelantikan untuk dua periode lanjutan ini telah berjalan dengan lancar,” ujar Teddy kepada awak media.
Sebagai perwakilan dari Fraksi Partai Gerindra, Teddy mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya dari Dapil II, atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.
“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan terhadap kami, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Teddy juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kader-kader Partai Gerindra dan seluruh elemen Satuan Relawan Indonesia (SATRIA) yang telah mendukungnya sepanjang perjalanan politiknya. “Saya ucapkan banyak terima kasih atas dukungan yang terus diberikan kepada saya dan Partai Gerindra,” jelasnya.
Dalam pernyataannya, Teddy menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah yang telah diberikan dengan sebaik mungkin, serta bertekad memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama dari Dapil II.
BACA JUGA : Caleg Dapil II, Partai Gerinda Teddy S, Kukuhkan Koor TPS 2 Kecamatan
“Saya akan terus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, khususnya dari Dapil II,” pungkasnya.
Red/SNI