Catatanjabar.com – SUKABUMI, Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi menunjuk Uus Pirdaus sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang baru. Pelantikan Uus Pirdaus, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), dilakukan dalam agenda rotasi dan mutasi pejabat eselon II hingga IV di Aula Sekretariat Daerah Palabuhanratu, Rabu (8/10/2025).
Pengangkatan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi upaya peningkatan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam hal kemantapan jalan. Berdasarkan data dari Dinas PU Kabupaten Sukabumi, capaian kemantapan jalan hingga tahun 2024 baru mencapai 60,58 persen.
Uus Pirdaus menyatakan komitmennya untuk meningkatkan capaian tersebut hingga 70 persen dalam lima tahun ke depan. Dukungan alokasi anggaran yang memadai, sesuai dengan arahan pemerintah provinsi, menjadi kunci untuk mencapai target tersebut.
Sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat, anggaran untuk infrastruktur jalan minimal 7,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta 2,5 hingga 5 persen untuk irigasi. Dengan alokasi anggaran yang optimal, diharapkan target kemantapan jalan di atas 70 persen dapat tercapai.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam sambutannya menegaskan bahwa mutasi ini bukan sekadar memindahkan jabatan, melainkan bagian dari strategi untuk memperkuat kinerja birokrasi dan mempercepat pembangunan daerah. Bupati juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat agar bekerja dengan serius dan tidak lalai dalam menjalankan tugasnya.
“Saya tidak akan mentolerir ASN yang lalai dalam menjalankan tugasnya,” tegas Bupati Asep Japar. “Saya akan menindak tegas pejabat yang lalai. Kalau tidak serius, siap-siap didemosi.”
Dengan kepemimpinan baru di Dinas PU, diharapkan Kabupaten Sukabumi dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
RED/SNI
















