Menu

Mode Gelap

DPRD KAB SUKABUMI · 29 Mei 2024 00:40 WIB ·

Wakil Bupati Sukabumi Buka Rapat Paripurna DPRD: Jawaban Bupati atas RPJPD 2025-2045 Disampaikan


 Wakil Bupati Sukabumi Buka Rapat Paripurna DPRD: Jawaban Bupati atas RPJPD 2025-2045 Disampaikan Perbesar

Wakil Bupati Sukabumi Buka Rapat Paripurna DPRD: Jawaban Bupati atas RPJPD 2025-2045 Disampaikan

Sukabumi, catatanjabar.com, 29 Mei 2024, Laporan Linda Herlina

SUKABUMI -Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, yang bertujuan untuk menyampaikan jawaban Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami terhadap pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045, Rabu (29/05/2024).

BACA JUGA : Harapan Bupati Sukabumi untuk Perbaikan Raperda RPJPD: Kolaborasi Fraksi DPRD Diperlukan

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Sukabumi menyampaikan rasa terima kasih kepada masing-masing fraksi DPRD atas apresiasi, dukungan, saran, dan pendapat yang telah disampaikan terhadap Raperda RPJPD. Pemerintah Daerah sepakat untuk mempertimbangkan masukan dari fraksi-fraksi sebagai bahan analisis untuk arah kebijakan pembangunan dalam RPJPD.

Salah satu kebijakan strategis dalam RPJPD adalah peningkatan kualitas SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan penguatan nilai-nilai agama, moral, dan kebudayaan. Peningkatan SDM dianggap sebagai fondasi penting dalam lima tahun pertama pembangunan untuk mempercepat pembangunan di sektor agroindustri dan pariwisata di tahap-tahap berikutnya.

Pemerintah Daerah juga menyoroti pertumbuhan sektor pertanian yang signifikan dan kontribusinya yang besar terhadap perekonomian daerah. Namun, pengembangan industri padat karya berbasis pertanian dari skala mikro, kecil hingga menengah menjadi fokus perhatian Pemda dalam RPJPD 20 tahun mendatang.

BACA JUGA : Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Pentingnya Dialog untuk Perbaiki RPJPD 2025-2045

Diharapkan melalui pembahasan antara eksekutif dan Pansus atau Komisi DPRD, substansi RPJPD baik secara formil maupun materil dapat lebih disempurnakan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

PEMKAB SUKABUMI UMROHKAN 10 WARGA YANG TAAT BAYAR PAJAK

31 Desember 2024 - 08:48 WIB

Wamendes dukung pembangunan desa wisata di Sukabumi

25 Desember 2024 - 07:45 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Pelayanan Prima dan Pengawasan Ketat terhadap DPU Pasca Bencana

20 Desember 2024 - 21:16 WIB

HARI BAKTI PU KE-79: BUPATI SUKABUMI DORONG DPU BERIKAN YANG TERBAIK UNTUK MASYARAKAT

19 Desember 2024 - 09:39 WIB

Menteri Sosial Salurkan Bantuan dan Santunan untuk Korban Longsor di Sukabumi

14 Desember 2024 - 05:21 WIB

Tim Gabungan Dinas PU Sukabumi Evakuasi Cepat Dua Pohon Tumbang

11 Desember 2024 - 21:09 WIB

Trending di Daerah