Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda APBD 2024
Sukabumi, catatanjabar.com, 20 November 2023, Laporan Linda Herlina
SUKABUMI -Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, yang di Gelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (20/11/2023). Menjadi momentum penting dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II DPRD, M. Sodikin dan Wakil Ketua III DPRD, Yudi Suryadikrama Turut hadir dalam rapat ini Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
M. Sodikin Wakil Ketua II DPRD Menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2024. Laporan ini menjadi landasan dalam mengawali pembahasan Raperda yang berfokus pada aspek keuangan daerah.
Pimpinan DPRD beserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi menandatangani dokumen persetujuan ini sebagai tanda kesepakatan bersama.
“Alhamdulillah, pada hari ini Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah disepakati dan ditetapkan. Sesuai peraturan perundang-undangan, Raperda hasil kesepakatan ini akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapat nomor registrasi.”Ucap Budi Azhar Wakil Ketua I DPRD
Dalam kesempatan ini, Budi Azhar Mutawali menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi, Badan Anggaran DPRD, Pemerintah Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah berperan aktif dalam kajian dan pembahasan Raperda APBD Tahun 2024. Hasil kesepakatan ini dapat menjadi amal ibadah dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Sukabumi,” Harapnya.
Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan, bahwa penyusunan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 telah sesuai dengan arah kebijakan pokok dan prioritas pembangunan Kab. Sukabumi yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, dengan memerhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pusat untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, mendukung agenda pembangunan serta kesejahteraan secara optimal.
“Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 telah terbit, maka kesepakatan dalam KUA pendapatan dan PPAS tahun 2024 mengalami pergeseran asumsi akibat adanya kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta menyikapi adanya penambahan dan pengurangan belanja, pembiayaan daerah dan sumber pendapatan daerah,” ujarnya.
Maka dari itu, kata H Marwan, setelah ditandatanganinya nota KUA pendapatan dan belanja daerah serta PPAS tahun 2024 antara Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD telah dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan.
“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas koreksi dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Kab. Sukabumi pada pandangan umum fraksi-fraksi. Sehingga upaya tersebut memberikan efek positif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di kabupaten sukabumi menuju ke arah yang lebih baik,” paparnya.
Dengan mengucapkan “Alhamdulillahi robbil A’lamin,” Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini Senin, tanggal 20 November 2023, dinyatakan di tutup.