Menu

Mode Gelap

DPRD KAB SUKABUMI · 20 Mar 2024 07:01 WIB ·

DPRD Sukabumi Kaji Raperda Terkait Masyarakat Hukum Adat dan Kesejahteraan Sosial


 DPRD Sukabumi Kaji Raperda Terkait Masyarakat Hukum Adat dan Kesejahteraan Sosial Perbesar

DPRD Sukabumi Kaji Raperda Terkait Masyarakat Hukum Adat dan Kesejahteraan Sosial

Palabuhanratu, catatanjabar.com, 20 Maret 2024, Laporan Linda Herlina

SUKABUMI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-2 dalam Tahun Sidang 2024. Rapat ini merupakan bagian dari jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/03/2024).

Rapat Paripurna ke-2 dalam Tahun Sidang 2024
Rapat Paripurna ke-2 dalam Tahun Sidang 2024

BACA JUGA : Bupati Marwan Hamami Terangkan Detail Raperda Penyertaan Modal Daerah di Paripurna DPRD Kab. Sukabumi

Dalam Rapat Paripurna ini, terdapat dua agenda utama yang dibahas:

  1. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
  2. Penyampaian Pendapat Bupati atas Tiga Raperda Usul Prakarsa DPRD, yaitu:
    • Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
    • Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
    • Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali dan Wakil Ketua II DPRD Yudi Suryadikrama Hadir pula Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami serta anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA), dan unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Fraksi-Fraksi DPRD seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PDI-P, PAN, PKB, Partai Demokrat, dan PPP turut menyampaikan Pandangan Umum mereka terhadap Raperda yang menjadi agenda hari ini.

Selanjutnya, Bupati Sukabumi memberikan Pendapatnya terhadap tiga Raperda Usul Prakarsa DPRD yang disebutkan di atas.

Jadwal selanjutnya adalah penyampaian Tanggapan/Jawaban Masing-Masing Fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati mengenai tiga Raperda tersebut, yang direncanakan akan dilaksanakan pada,  Jumat (22/03/2024).

BACA JUGA : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda APBD 2024

Rapat Paripurna hari ini diakhiri dengan harapan agar semua pihak dapat terus berkontribusi dan menjaga kebaikan bagi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Sukabumi.

Red/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Pesan Semangat dari Kang Deni Gunawan untuk Relawan Asep Japar: Terus Bergerak, Jaga Persatuan, Bangun Sukabumi yang Lebih Baik

12 Mei 2024 - 07:11 WIB

Keluarga Besar PWRI Sukabumi Bersilaturahmi dengan Bupati: Harapan untuk Meningkatkan Kontribusi Pembangunan

7 Mei 2024 - 05:55 WIB

Update Penanganan Darurat Dinas PU: Longsor dan Irigasi Binongsari Teratasi

7 Mei 2024 - 05:29 WIB

Langkah Cepat UPTD PU Jampangkulon: Bronjong Cegah Longsor di Desa Kadaleman

4 Mei 2024 - 05:06 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2024

30 April 2024 - 23:33 WIB

Ketua DPRD Yudha Sukmagara Pimpin Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Sukabumi TA 2023

30 April 2024 - 15:29 WIB

Trending di DPRD KAB SUKABUMI