Menu

Mode Gelap

DPRD KAB SUKABUMI · 20 Mar 2024 07:01 WIB ·

DPRD Sukabumi Kaji Raperda Terkait Masyarakat Hukum Adat dan Kesejahteraan Sosial


 DPRD Sukabumi Kaji Raperda Terkait Masyarakat Hukum Adat dan Kesejahteraan Sosial Perbesar

DPRD Sukabumi Kaji Raperda Terkait Masyarakat Hukum Adat dan Kesejahteraan Sosial

Palabuhanratu, catatanjabar.com, 20 Maret 2024, Laporan Linda Herlina

SUKABUMI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-2 dalam Tahun Sidang 2024. Rapat ini merupakan bagian dari jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/03/2024).

Rapat Paripurna ke-2 dalam Tahun Sidang 2024
Rapat Paripurna ke-2 dalam Tahun Sidang 2024

BACA JUGA : Bupati Marwan Hamami Terangkan Detail Raperda Penyertaan Modal Daerah di Paripurna DPRD Kab. Sukabumi

Dalam Rapat Paripurna ini, terdapat dua agenda utama yang dibahas:

  1. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
  2. Penyampaian Pendapat Bupati atas Tiga Raperda Usul Prakarsa DPRD, yaitu:
    • Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
    • Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
    • Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali dan Wakil Ketua II DPRD Yudi Suryadikrama Hadir pula Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami serta anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA), dan unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Fraksi-Fraksi DPRD seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PDI-P, PAN, PKB, Partai Demokrat, dan PPP turut menyampaikan Pandangan Umum mereka terhadap Raperda yang menjadi agenda hari ini.

Selanjutnya, Bupati Sukabumi memberikan Pendapatnya terhadap tiga Raperda Usul Prakarsa DPRD yang disebutkan di atas.

Jadwal selanjutnya adalah penyampaian Tanggapan/Jawaban Masing-Masing Fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati mengenai tiga Raperda tersebut, yang direncanakan akan dilaksanakan pada,  Jumat (22/03/2024).

BACA JUGA : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda APBD 2024

Rapat Paripurna hari ini diakhiri dengan harapan agar semua pihak dapat terus berkontribusi dan menjaga kebaikan bagi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Sukabumi.

Red/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

PEMKAB SUKABUMI UMROHKAN 10 WARGA YANG TAAT BAYAR PAJAK

31 Desember 2024 - 08:48 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Pelayanan Prima dan Pengawasan Ketat terhadap DPU Pasca Bencana

20 Desember 2024 - 21:16 WIB

HARI BAKTI PU KE-79: BUPATI SUKABUMI DORONG DPU BERIKAN YANG TERBAIK UNTUK MASYARAKAT

19 Desember 2024 - 09:39 WIB

Menteri Sosial Salurkan Bantuan dan Santunan untuk Korban Longsor di Sukabumi

14 Desember 2024 - 05:21 WIB

Tim Gabungan Dinas PU Sukabumi Evakuasi Cepat Dua Pohon Tumbang

11 Desember 2024 - 21:09 WIB

Warga Perum Mangkalaya Bersatu Dukung Asep Japar, Janjikan Sukabumi yang Lebih Baik

10 November 2024 - 09:12 WIB

Trending di Daerah