Menu

Mode Gelap

DPRD KAB SUKABUMI · 20 Mar 2024 07:01 WIB ·

DPRD Sukabumi Kaji Raperda Terkait Masyarakat Hukum Adat dan Kesejahteraan Sosial


 DPRD Sukabumi Kaji Raperda Terkait Masyarakat Hukum Adat dan Kesejahteraan Sosial Perbesar

DPRD Sukabumi Kaji Raperda Terkait Masyarakat Hukum Adat dan Kesejahteraan Sosial

Palabuhanratu, catatanjabar.com, 20 Maret 2024, Laporan Linda Herlina

SUKABUMI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-2 dalam Tahun Sidang 2024. Rapat ini merupakan bagian dari jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/03/2024).

Rapat Paripurna ke-2 dalam Tahun Sidang 2024
Rapat Paripurna ke-2 dalam Tahun Sidang 2024

BACA JUGA : Bupati Marwan Hamami Terangkan Detail Raperda Penyertaan Modal Daerah di Paripurna DPRD Kab. Sukabumi

Dalam Rapat Paripurna ini, terdapat dua agenda utama yang dibahas:

  1. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
  2. Penyampaian Pendapat Bupati atas Tiga Raperda Usul Prakarsa DPRD, yaitu:
    • Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
    • Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
    • Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali dan Wakil Ketua II DPRD Yudi Suryadikrama Hadir pula Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami serta anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA), dan unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Fraksi-Fraksi DPRD seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PDI-P, PAN, PKB, Partai Demokrat, dan PPP turut menyampaikan Pandangan Umum mereka terhadap Raperda yang menjadi agenda hari ini.

Selanjutnya, Bupati Sukabumi memberikan Pendapatnya terhadap tiga Raperda Usul Prakarsa DPRD yang disebutkan di atas.

Jadwal selanjutnya adalah penyampaian Tanggapan/Jawaban Masing-Masing Fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati mengenai tiga Raperda tersebut, yang direncanakan akan dilaksanakan pada,  Jumat (22/03/2024).

BACA JUGA : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda APBD 2024

Rapat Paripurna hari ini diakhiri dengan harapan agar semua pihak dapat terus berkontribusi dan menjaga kebaikan bagi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Sukabumi.

Red/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

21 CAMAT DI KABUPATEN SUKABUMI DILANTIK SEBAGAI PPATS, SEKDA: BERIKAN LAYANAN PRIMA DAN PROFESIONAL

13 Januari 2026 - 23:14 WIB

BUPATI SUKABUMI BUKA KEJURDA KARATE KE-III, SEBUT AJANG BUAT BANGUN KARAKTER, SPORTIVITAS, DAN PERSAUDARAAN

11 Januari 2026 - 05:46 WIB

HARI BAKTI PU KE-80, DPU SUKABUMI PERKUAT KOMITMEN PENGABDIAN DENGAN KEGIATAN SOSIAL

8 Desember 2025 - 18:14 WIB

Dinas PU Sukabumi Dominasi Perbaikan Jalan 2025 dengan Metode Hotmix, Pengecoran untuk Ruas Prioritas

2 Desember 2025 - 05:55 WIB

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI P3A MITRA CAI: DPU SUKABUMI TINGKATKAN KOMPETENSI UNTUK KETAHANAN PANGAN

26 November 2025 - 19:32 WIB

Uus Pirdaus Ditunjuk sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi,

9 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Trending di News

Sorry. No data so far.